Soal E-KTP Tercecar, Komisi II Desak Lakukan Audit Internal

e-KTP Tercecar

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar audit internal terkait temuan KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer.

Selain itu, Kemendagri pun diminta segera memastikan apakah status e-KTP yang tercecer itu masih berlaku atau tidak.

“Kemendagri harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran lainnya?” kata Anggota Komisi II DPR RI Achmad Badowi dalam pesan singkat, Minggu (9/12/2018).

“Sebab bisa saja e-KTP sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan. Seperti saya sekarang lagi proses penggantian e-KTP karena yang lama usang meskipun masih berlaku. Nah, kalau yang lama tidak dimusnahkan maka akan disalahgunakan,” lanjut dia.

Politikus PPP ini menambahkan di tengah tahun politik, kasus tersebut justru akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Karena itu ia meminta Kemendagri segera menyelesaikan temuan tercecernya e-KTP tersebut. Ia juga meminta polisi mengusut tuntas kasus e-KTP yang tercecer dan terus berkoordinasi dengan Kemendagri.

“Memasuki tahun politik, kasus ini akan menarik perhatian bahkan dipolitisasi. Tak menutup kemungkinan nanti akan beredar berita editan yang dilebih-lebihkan bahkan menjurus ke arah hoaks. Sebelum itu terjadi harus ada antisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegas pria akrab disapa Awi ini.

Sebelumnya diberitakan, sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.

Dhany tidak menjawab dengan jelas alasan mengapa e-KTP cetakan lama tersebut belum diserahkan ke warga. Dinas Dukcapil DKI telah meminta bantuan polisi untuk melacak pelaku yang membuang ribuan e-KTP tersebut.

Editor: Luki Herdian

Previous articleSandi Siap Pindahkan Markas ke Jateng, PDIP: Lu Jual Gue Beli!
Next articleAkhiri Puasa Gelar, Persija Juara Liga 1