Jakarta, PONTAS.ID – Komisi III DPR RI mendesak Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial (KY) segera ambil tindakan atas hakim Pengadilan Negeri (PN) di Bali berinisial D yang merebut bini orang (pebinor).
Komisi III DPR pun menilai tindakan itu mencoreng lembaga kehakiman dan sudah selayaknya hakim D harus dipecat jika terbukti salah.
“Ini sangat mencoreng wajah hakim, kalau benar ini sangat mencoreng wajah hakim, sangat mencoreng, karena itu harus dipecat,” kata anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi, saat dihubungi, Selasa(4/12/2018).
Taufiqulhadi menuturkan, sudah tidak ada alasan lagi untuk mempertahankan seorang hakim yang melakukan tindakan amoral seperti itu. Terlebih lagi, tindakan amoral itu dilakukan terhadap istri dari rekan kerjanya sesama hakim.
“Saya tidak bisa bayangkan ada hakim seperti itu. Hal itu dilakukan terhadap sesama, yang menjadi korban temannya sendiri. Ini sangat buruk ini dilihat masyarakat,” tambah politikus NasDem ini.
Ia kemudian sempat menyinggung informasi soal hakim D yang merupakan anak dari hakim agung. Menurutnya, bila informasi itu benar, kejadian tersebut sangat lah memalukan.
“Saya dengar dia anak seorang hakim agung juga, itu lah yang membuat harus dipecat. Karena dia telah membuat nista terhadap lembaga kehakiman dan malu orang tuanya,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap Komisi Yudisial (KY) segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya berharap KY itu segera bergerak dan melakukan tindakan mencoba menyelidik hal itu lebih jauh,” kata Taufiquhadi.
Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) bergerak melakukan investigasi terhadap hakim laki-laki di PN di Bali yang diduga menjadi perebut bini orang alias pebinor.
MA mengatakan saat ini hakim berinisial D tersebut sedang diperiksa oleh Badan Pengawas MA. Namun pihak MA belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan hakim tersebut.
“Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawas (Bawas) MA,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah kepada detikcom, Senin (3/12).
Menurut KY, saat ini ada tim yang bertugas menginvestigasi kasus tersebut. “Ini tim sedang jalan,” kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dihubungi.
Editor: Luki Herdian



























