Jakarta, PONTAS.ID – -Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Mudzani menilai kaburnya napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar bukan persoalan baru. Menurutnya, persoalan ini sudah sering terjadi.
“Ini kan persoalan klasik. Persoalan bentrok di dalam, persoalan kebakaran, kemudian itu menjadi pintu narapidana yang kabur,” kata Mudzani, Sabtu (1/12/2018).
Menurut Muzani, modus kaburnya napi dalam lapas sudah diketahui. Hanya saja lagi-lagi aparat tidak bisa mengantisipasinya.
“Karena selalu saja pengawasan dari petugas kita dari lapasnya selalu lemah. Sehingga memberi peluang memberi pintu untuk kelengahan- kelengahan dan memungkinkan penghuni lapas kabur. Ini selalu terjadi,” kata Muzani, Sabtu (1/12/2018).
Oleh karena itu, menurut Muzani, pelajaran yang terjadi di banyak lapas harusnya menjadi pelajaran penting supaya peristiwa ini tidak berulang. Karena peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi.
“Di Jawa terjadi dan sekarang terjadi di Aceh,” tegas Sekjen Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.45 WIB, kabur.
Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan LP yang minim pencahayaan itu.
Editor: Luki Herdian
















