113 Napi Lapas Banda Aceh Kabur, Ditjenpas Perketat SOP

Ilustrasi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 113 dari 726 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kericuhan yang terjadi di dalam lapas pada pada Kamis (29/11/2018) malam lalu.

Dugaan sementara, kaburnya narapidana ini karena semakin ketatnya pelaksanaan standar operasi dan prosedur (SOP) di lapas tersebut. Sebelumnya terjadi pergantian kepala lapas dan diketahui cukup tegas dalam menjalankan aturan, termasuk soal izin bagi warga binaan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam jumpa pers di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

“Kemungkinan mereka tidak terima dengan penegakan aturan yang saat ini ditegakkan petugas sehingga mereka melawan. Dugaan sementara kami ini menjadi salah satu penyebab mereka membuat kericuhan dan memanfaatkannya untuk kabur,” kata Sri Puguh Budi Utami.

Meski demikian, Utami mengatakan, petugas Ditjen PAS saat ini yengah masih mendalami penyebab sebenarnya kejadian tersebut.

Tegakkan SOP
Dijelaskan Utami, kelonggaran SOP yang dilakukan kepala lapas baru, karena desakan berbagai pihak di Aceh, kepala lapas akhirnya memberikan kelonggaran dengan mengizinkan para warga binaan untuk menjalankan shalat magrib berjamaah.

“Harapan kami, dengan pembinaan yang baik ke depan ini tidak terulang. Bagaimana pun, SOP harus dilaksanakan,” kata Utami.

Sebagaimana diketahui, 113 dari 726 narapidana penghuni lapas tersebut berhasil melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya.

Menurut Utami, kericuhan terjadi pertama kali pada pukul 18.30 WIB, saat sekitar 300 warga binaan sedang melaksanakan shalat magrib di masjid, “Setelah azan magrib, ada beberapa napi yang berteriak-teriak di sekitar pagar antara masjid dengan ruang untuk menuju ke ruang kantor lapas,” kata dia.

Mendengar riuhnya teriakan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan Lapas mendatangi dan menanyakan alasan mereka berteriak.

Namun, sejumlah narapidana terus berteriak dan memancing emosi narapidanya lainnya yang berujung penyerangan terhadap kedua pejabat lapas tersebut.

Sejumlah narapidana yang membuat kericuhan itu memancing narapidana lainnya yang sedang shalat untuk membuat kerusakan.

“Beberapa dari narapidana melemparkan botol berisi air cabai ke arah wajah petugas. Kepala KPLP matanya pedih, dan kemudian lari ke depan dan Kasi Keamanan yang tinggal sendirian menghadapi,” pungkasnya.

Penulis: Hasanudin
Editor: Hendrik JS

Previous articlePrabowo Sebut Utang RI untuk Impor, Ini Kata Menko Luhut
Next articleDemi Warga DKI, Lulung Desak Wagub Baru Segera Ditentukan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here