Nasdem Kritik PKS Soal Wacana Penghapusan Pajak Motor

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengkritisi wacana yang dilontarkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berjanji akan menghapus pajak kendaraan roda dua atau sepeda motor, jika mereka berhasil memenangkan kontestasi Pemilu 2019.

Menurut Bestari, wacana tersebut bisa saja berbenturan dengan aturan yang lain bila benar terealisasi. Oleh karena itu dia berharap, agar PKS sebaiknya tidak melontarkan wacana yang bertujuan untuk mencari popularitas semata. Terlebih tahun depan sudah masuk dalam pesta demokrasi pemilihan para kader politik.

“Saya kira jangan mencari popularitas yang belum dikaji menjelang pemilu 2019. Jangan asal ngomong. Jangan mewacanakan hal yang belum tentu dilaksanakan, memberi PHP,” kata Bestari saat dihubungi oleh wartawan dari Jakarta, Sabtu (24/11/2018).

Dia justru mengatakan, bahwa yang perlu dikaji adalah pelayanan pasca pemberian pajak itu. Misalnya seperti jalan dirapihkan, kemudian motor di tempat tertentu disediakan, sehingga jangan malah bersikap latah menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.

Bukan tidak mungkin, lanjut Bestari, jika penghapusan pajak motor dilakukan selama tidak melanggar Undang-Undang. Namun, ia berharap agar PKS dapat adil tidak hanya memberlakukan pembebasan pajak untuk motor tapi juga kendaraan lain.

“Jadi sebaiknya sebelum di kaji jangan latah di tengah jalan bilang mau bebaskan pajak a b c. Kenapa cuma motor? Kenapa nggak mobil dan pajak lainnya. Bebaskan saja semua, tapi kan enggak begitu,” ujarnya.

Jika motor dianggap dibebaskan karena yang punya adalah orang kecil, Bestari juga tidak menyetujui hal tersebut. Pasalnya, banyak juga masyarakat Indonesia yang mempunyai motor dengan harga fantastis berkisaran 20 juta rupiah.

“Siapa bilang wong cilik, wong cilik kan yang nggak punya motor, yang tinggal di rusun. Jelang pemilu berikan harapan yang lebih baik, kalau dipotong sedikit mungkin boleh. Tapi kalau dibebaskan berlebihan saya kira,” tutur dia.

Janji PKS

Sebelumnya, PKS berjanji akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup, apabila mereka berhasil menjadi pemenang di Pemilu 2019.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Al Muzzammil Yusuf saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/11/2018).

Muzzammil menyebut pajak sepeda motor yang akan dihapus adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.

Sedangkan untuk SIM, Muzzamil mengatakan SIM yang diberlakukan untuk seumur hidup adalah SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.

Muzzammil mengatakan ada tiga alasan mengapa PKS memperjuangkan RUU tersebut. Yang pertama, PKS ingin meringankan beban hidup masyarakat kecil.

Dia memberikan data-data yang menunjukkan beban hidup masyarakat semakin berat, karena tarif dasar listrik yang naik dan harga beras kualitas medium yang terus naik.

Kemudian yang kedua, penghapusan pajak ini menurut Muzzammil akan mengurangi waktu produktif yang hilang akibat masyarakat harus mengurus administratif. Dia pun membeberkan jika penghapusan pajak tersebut tidak akan mengganggu keuangan APBD Provinsi.

“Penghapusan pajak ini tidak akan menganggu secara signifikan keuangan APBD provinsi. Seperti kita ketahui bahwa pajak sepeda motor selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah provinsi, namun demikian data beberapa provinsi menunjukan bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD,” imbuh Muzzammil.

Sedangkan untuk masalah SIM, menurut Muzzamil sangat merepotkan jika masyarakat harus mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

“Perbaruan SIM setiap 5 tahun sekali merepotkan,” ujar Muzzammil.

Bukti yang sudah berhasil, ucap dia, adalah KTP yang dahulu harus 5 tahun sekali diperbarui sekarang seumur hidup, dan berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.

“Agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur hidup,” tutup Muzzammil.

Editor: Risman Septian

Previous articleMendag: Perundingan Indonesia-EFTA CEPA Telah Selesai
Next articleBPOM RI Gelar Kampanye Cerdas Pemilihan Kosmetik di Pasar Asemka