
Katingan, PONTAS.ID – Meningkatkan peran serta masyarakat Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dalam menangkal penyebaran paham radikal, Polres Katingan aktif menjalin silaturahmi dengan warga serta aktif mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), sosialisasi kontra radikal dan kegiatan sambang warga.
Hal ini disampaikan Kapolres Katingan, AKBP Elieser Dharma Ginting dalam kegiatan FGD Pencegahan Radikalisme di Mapolres Katingan yang juga dihadiri rombongan Divisi Humas Mabes Polri dipimpin Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Sugeng Hadi Sutrisno, Jumat (23/11/2018).
Melalui kegiatan ini, Dharma mengharapkan, seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama turut menjalin kerukunan serta toleransi umat beragama sekaligus mencegah dan menangkal berkembangnya paham radikal di tengah-tengah masyarakat.
“Ini sebagai langkah dan upaya menjalin sinergi dengan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan situasi kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Dharma dalam sambutannya.
Dijelaskan Dharma, untuk menguatkan rasa kebangsaan dan mencegah paham radikal di kalangan pelajar, pihaknya juga telah mengadakan berbagai kegiatan. Salah satunya menggelar Kemah Kebangsaan yang dimotori oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Katingan.
Dalam kegiatan yang diikuti anggota Pramuka, perwakilan pelajar tingkat SMP dan SMA para peserta diberikan materi tentang paham anti radikalisme, “Kegiatan ini juga diisi dengan pagelaran seni budaya untuk memupuk rasa cinta tanah air,”
Respon Cepat
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Divisi Humas Mabes Polri dipimpin Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Sugeng Hadi Sutrisno meminta kepada para tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan pelajar sertaseluruh jajaran perwira di Polres Katingan untuk berperan aktif menangkal penyebaran paham radikal khususnya lewat media sosial.
“Kita harus cepat merespon informasi ataupun berita di media sosial yang bertujuan menyebarkan radikalisme. Kita viralkan lagi informasi yang sebenarnya secepat mungkin, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui dan memahami tingkat kebenaran informasi tersebut,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, mengingatkan masyarakat merupakan kewajiban Polri terlebih dengan pesatnya perkembangan teknologi serta meningkatnya masyarakat yang menggunakan media sosial.
“Intinya respon kita harus cepat demi menjaga ketenteraman di masyarakat serta untuk mencegah upaya-upaya kelompok tertentu yang bertujuan memecah belah bangsa,” pungkasnya. Kalau tidak benar jangan disebarkan, karena bisa memecah belah kesatuan dan kondusifitas kita,” kata Sugeng.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS