Pedagang Bentuk Pagar Betis Tolak Pemagaran Pasar Cisalak

ANTARA FOTO/Indrianto Eko

Jakarta, PONTAS.ID – Puluhan warga dan pedagang membentuk pagar betis di halaman Gedung Pasar Cisalak, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (2/11/2018).

Mereka menolak Pemerintah Kota Depok yang melakukan pemagaran besi di sepanjang Jalan H Uhan, atau di sisi utara Gedung Pasar Cisalak.

Hariyono, warga Jalan H Uhan sekaligus pedagang menjelaskan, pemagaran Jalan H Uhan sangat tidak bisa masuk akal dan di luar nalar. Menurutnya, pemagaran jalan akan sangat merugikan warga di sana yang hampir seluruhnya memanfaatkan tempat tinggal mereka untuk berdagang.

“Saya berjualan di rumah sendiri. Saya tidak bisa lagi berjualan karena Pemkot Depok memagar ruas jalan H Uhan,“ ujar Hariyono di tengah aksi unjuk rasa di halaman Gedung Pasar Cisalak, Jumat (2/11)

Hariyono tidak mengerti mengapa Pemkot Depok memagar Jalan H Uhan.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal dan berjualan di Jalan H Uhan ini. Tapi kenapa Pemkot Depok membunuh usaha kami Pemkot Depok sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),“ kata Hariyono.

Ia mengatakan puluhan warga dan pedagang membangun pagar betis, memasang beberapa spanduk berisi penolakan pemagaran di sepanjang Jalan H Uhan.

Pesan di spanduk bertuliskan ‘Kami Pedagang/Pemilik Toko/Kios dan Rumah Menolak Rencana Pemagaran Jalur H Uhan Pasar Cisalak. Karena Kami Tidak Melanggar. Mohon Pemagaran Dibatalkan Karena melanggar HAM.

Tujuan lainnya, agar kontraktor dan kenderaan angkutan material tidak bisa masuk areal pasar.

“Kami tak main-main tidak meninggalkan lokasi ini sampai pemagaran dibatalkan,“ tegas Hariyono

Menurut Hariyono, persoalan ini bermula dari pembangunan empat lantai Pasar Cisalak. Setelah peresmian 2017, Pemkot Depok merencanakan pemagaran jalan H Uhan untuk menunjang perekonomian pasar.

Tujuan lain, Pemkot Depok ingin ada jalan kenderaan dari simpang Jalan Raya Bogor ke Pasar Cisalak yang sekaligus mengamankan aset milik Pemkot.

Penolakan warga ini sudah pernah disampaikan dalam sosialisasi yang digelar Pemkot Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Cisalak, Minggu (19/8).

Namun, sosialisasi tersebut tidak ditemukan solusi. Pemkot Depok tetap pada pendiriannya untuk memagar Jalan H Uhan dan ruas jalan sekitar Gedung empat lantai Pasar Cisalak. Sebaliknya puluhan pedagang tetap menolak dilakukan pemagaran

Sejauh ini belum ada penjelasan dari Pemkot Depok dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan UPT Pasar Cisalak. Dengan demikian, kontraktor terpaksa menghentikan aktivitas mereka di lapangan lantaran dihadang oleh puluhan warga dan pedagang.

Editor: Idul HM

Previous articleInvestasi Riset Jadi Kunci Peningkatan Ekspor Kelapa Sawit
Next articleWah, 3 Rute Baru TransJakarta Mulai Beroperasi