Penindakan Pelanggar Tilang Elektronik ETLE Dimulai Hari Ini

ilustrasi e-Tilang

Jakarta, PONTAS.ID – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dimulai Kamis (1/11/2018) hari ini.

“Ya (penindakan sistem ETLE) dimulai besok (hari ini),” ujar Yusuf ketika dihubungi Rabu (31/10/2018) malam.

Adapun ETLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV.

Kendaraan Terekam Langgar Lalu Lintas Tangkapan gambar tersebut akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Berkas tilang akan langsung dikirimkan ke tempat tinggal pelanggar. Pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.

Adapun uji coba sistem ini telah berlangsung sejak 1 Oktober. Dalam masa uji coba, dilakukan pengecekan akurasi tangkapan gambar dan video CCTV dan berbagai macam sosialisasi kepada masyarakat.

Kamera CCTV ETLE telah terpasang di persimpangan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kepolisian meletakkan rambu khusus yang menandai kawasan diawasi kamera CCTV ETLE.

Previous articleKenaikan UMP DKI Tak Sesuai, Buruh Ancam Demo Besar-besaran
Next articleSandiaga Janji akan Lindungi TKI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here