KPK Bakal Umumkan Status Taufik Kurniawan Siang Ini

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi bakal segera menetapkan status hukum kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait adanya dugaan kasus korupsi Bupati Kebumen.

“Rencana siang ini jam 2 kita konferensi pers tentang kasus dan status hukum serta pencegahan ke luar negeri terhadap Taufik Kurniawan,” ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (30/10/2018).

Terkini, KPK melakukan pencekalan perjalanan ke luar negeri terhadap Taufik mengingat keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Taufik Kurniawan yang juga Wakil Ketua Umum PAN diduga menerima aliran dana dari Bupati Kebumen, Yahya Fuad dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen yang berasal dari APBN.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Taufik Kurniawan pada tanggal 5 September 2018.

Previous articleHingga September Hasil Tangkapan Ikan Pesisir Selatan Capai 68 Persen
Next articlePegawai Kemenkeu Diajak Doakan Korban Musibah Pesawat Lion Air