Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, meminta semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba dan memecah-belah bangsa Indonesia.
Hal ini diungkapkannya menanggapi aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Banser.
“Pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang mirip bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh anggota Banser tidak perlu dibesar-besarkan dan dijadikan polemik, karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu gesekan,” kata Zainut Tauhid dalam keterangan pers, Selasa (23/10/2018).
Zainut mengatakan, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan penjelasan alasan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid oleh anggotanya karena semata untuk menghormati dan menjaga agar tidak terinjak-injak atau terbuang di tempat yang tidak semestinya.
Hal tersebut menurutnya disamakan dengan perlakuan ketika menemukan potongan sobekan mushaf Alquran yang dianjurkan untuk dibakar jika tidak dapat menjaga atau menyimpannya dengan baik.
Karena itulah, ia meminta agar hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, apalagi ditanggapi secara emosional dengan menggunakan kata-kata yang kasar seperti melaknat, mengatakan biadab dan menuduh seperti PKI. Karena hal tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan ketersinggungan kelompok yang dapat memicu konflik interen umat beragama.
Ia menambahkan, MUI menengarai ada kelompok tertentu yang ingin Indonesia pecah dan umat Islam tercerai berai. “Untuk hal tersebut kami mengimbau kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjaga persaudaraan, agar terhindar dari fitnah dan perpecahan,” tutur Zainut.
Bakal Ditindak
Sementara itu, Mabes Polri bergerak cepat merespons viralnya video oknum Banser Nahdlatul Ulama di Garut membakar bendera hitam berisi kalimat tauhid.
Bendera itu mirip yang digunakan organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prastyo menyampaikan, polisi langsung mengambil langkah-langkah antisipatif guna mencegah konflik imbas dari video tersebut.
“Kami tindak secara hukum agar dapat menenangkan sekaligus menetralkan situasi kondusif secara umum,” kata Brigjen Pol Dedi Prastyo dalam keterangan kepada pers.
Selain itu, kepolisian juga telah menekan peredaran video itu di media sosial. Guna menjaga suasana kondusif, Polri telah meminta tokoh-tokoh agama di Kabupaten Garut untuk membuat pernyataan yang bisa mendinginkan masyarakat.
“Ketua MUI dan PC NU segera membuat statement dan segera diviralkan. Dari Ketua Banser Garut juga memberikan klarifikasi kasus tersebut,” jelas Dedi