Presiden PKS Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik yang diagendakan pada Selasa (16/10/2018).

“Iya diinformasikan oleh pengacaranya yang bersangkutan (Sohibul Iman) tidak bisa hadir,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10/2018).

Adi menjelaskan jika ketidakhadiran orang nomor satu di PKS ini dengan alasan sudah ada agenda lain yang sudah terjadwal. “Beliau ada agenda lain,” ucap Adi.

Dengan ketidakhadirannya untuk dimintai keterangannya ini, maka pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Sohibul Iman.
Namun, dirinya menyebutkan jika nanti penyidik yang akan membuat agenda dengan disingkronkan dengan agenda Sohibul.

“Ya nanti kalau dia sudah itu, kita panggil yang kedua lah. (kapan?) nanti saya tanyakan ke penyidik ya,” jelasnya.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya, karena menduga Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik, karena Fahri disebut sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.

Laporan Fahri itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus per 8 Maret 2018. Terlapor Sohibul Iman diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 311 KUHP dan 310 KUHP.

Fahri sempat mencabut laporannya sebelum memasuki bulan Ramadhan 1439H, namun dibatalkan setelah melewati bulan suci itu.

Dia mengungkapkan alasan mengapa mencabut laporan karena di bulan Ramadhan tidak mau ada konflik.

“Waktu itu kan memasuki puasa, dan saya juga belum datang untuk di BAP ketika membuat laporan itu ya. apa namanya karena itulah kemudian saya membatalkan laporan memasuki bulan puasa. Pikiran saya kita udah cabut aja biar selesai, kemudian apa namanya kita hadapi masalah barulah,” kata Fahri di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018)

Previous articleProgram Kementerian/Lembaga Belum Mengacu Rencana Tata Ruang
Next articleSempat Kabur, Anak Buah Bupati Bekasi Menyerahkan Diri ke KPK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here