Kasus Ratna Sarumpaet, PSI: Gerindra Kalau Tak Terlibat Jangan Panik

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Dedek Prayudi

Jakarta, PONTAS.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai respon koalisi Prabowo-Sandi agar Polri tidak ‘tergesa-gesa’ menetapkan tersangka baru dalam kasus Ratna Sarumpaet, adalah sebuah kepanikan.

“Sewaktu kebohongan belum terungkap, mereka serentak mendesak Polri agar mengusut dengan cepat. Setelah kebohongan terungkap, mereka terkesan tak ingin polisi bergerak cepat,” kata Juru Bicara bidang Kepemudaan PSI, Dedek Prayudi, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/10/2018).

Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra yang juga Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, meminta polisi jangan terburu-buru dan harus melakukan kajian komprehensif terkait kasus Ratna Sarumpaet.

Pria yang akrab disapa Uki ini menambahkan, PSI tidak ingin berspekulasi menyoal apakah kepanikan ini mengindikasikan keterlibatan. Namun pihaknya menangkap kesan bahwa kebohongan ini tidak bersifat individualis, melainkan kebohongan yang terorganisir, “Ada banyak indikasi yang mengarah kesana, apalagi kalau kita memahami skema ‘firehose of falsehood’,” imbuhnya.

PSI lanjut Uki, justru berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya dan secepat-cepatnya dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Hal ini dikarenakan hoaks adalah suatu racun bagi tumbuh kembangnya demokrasi di sebuah peradaban.

“Dan PSI tidak ingin pemuda Indonesia tidak menginginkan racun itu menyebar dan berdampak,” kata dia.

PSI menyarankan kepada Gerindra seluruh koalisi Prabowo-Sandi untuk kooperatif dan membuktikan ketidakterlibatannya di jalur yang tepat, yakni jalur hukum. Jangan membangkang dari panggilan hukum, apalagi membenarkan pembangkangan tersebut dengan melempar tuduhan-tuduhan kepada pemerintah.

“Kalau elit politik sudah membenarkan pembangkangan terhadap proses hukum karena klaim tidak bersalah, saya khawatir koruptor dan bandar narkoba juga akan melakukan hal yang sama,” kata Uki mengingatkan.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan berhenti hanya di status tersangka Ratna Sarumpaet. Polisi membuka kans adanya tersangka baru. “Semua kemungkinan bisa terjadi, ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Sebagaimana diketahui, dalam kasus Ratna, terdapat 17 orang yang menjadi terlapor, mulai dari capres Prabowo Subianto, Fadli Zon hingga Hanum Rais yang merupakan putri dari Amien Rais.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleSoal Unggahan Pamflet RS dengan Ingrid, Begini Penjelasan Dorce
Next articleJabodetabek Diprediksi Cerah Berawan Seharian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here