Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, jelang Pemilu 2019 mendatang, pihaknya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan persoalan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga bulan November 2018.
“Kalau bulan November tidak tercapai, maka akan kita adakan evaluasi terkait hal itu,” kata wanita akrab disapa Nini, Senin (10/9/2018).
Ia menambahkan, untuk di Pilkada serentak lalu, masyarakat masih bisa menggunakan Surat Keterangan (suket), namun pada Pemilu 2019 nanti, semuanya harus menggunakan KTP-el.
Padahal masih ada ratusan ribu masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP.
Politikus PKB ini berharap, bila masalah tersebut tidak segera dipenuhi sesuai target, pemerintah harus mencari jalan lain dan mencari solusi lain agar hak masyarakat tidak terhapus hanya karena tidak memiliki KTP-el.
“Ini menjadi acuan kita untuk melihat bagaimana kinerja Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Makanya nanti di bulan Oktober atau November kita mengagendakan untuk diskusi serius tentang e-KTP ini dan kaitanya dengan Pemilu,” tuturnya.
Bangsa Indonesia saat ini menjalankan sistem baru dalam pemilu kali ini, yang dimulai pada Pilkada lalu, dimana seluruh data Pemilu harus berdasarkan e-KTP.
Menurutnya, sistem seperti ini sangat bagus karena adanya satu kesatuan data di seluruh Indonesia.
“Memang kita itu masih building sistemnya, dalam artian kita sedang membangun sistem ini agar bagus. Sehingga kalau di sana-sini ada kesalahan itu masih di harus dimaklumi,” pungkasnya.
Serius Perbaiki DPT
Sebelumnya, Tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) secepatnya menyelesaikan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Ferry khawatir jika persoalan tersebut tak diperbaiki akan menjadi masalah di kemudian hari.
“Ada kemungkinan potensi duplikasi data dan data fiktif, maka KPU harus menyiapkan langkah antisipasinya,” ujar Ferry.
Menurut dia, KPU mestinya cukup menggunakan NIK dalam menetapkan DPT yang akurat.
Tetapi, lanjit Ferry, karena belum tuntasnya program e-KTP menyebabkan penyusunan dan penetapan DPT masih menggunakan mekamisme manual.
Kendati demikian, Ferry menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan KPU bersama partai politik peserta pemilu menuntaskan persoalan DPT. Sebelum menuju tahapan selanjutnya yaitu proses Pengadaan logistik Pemilu.
“Menutup ruang terjadinya potensi manipulasi data pemilih jauh lebih penting dan strategis, karena ini menyangkut legalitas hasil pemilu. Pengabaian hal ini berpotensi pada rusaknya tatanan bernegara, dan akan memperpuruk bangsa ini pada kondisi yang tidak kita harapkan,” terang mantan politisi NasDem itu.
Ferry menyarankan agar KPU untuk menuntaskan persoalan ini dengan langkah-langkah yang terukur. Antara lain, pertama, melakukan proses konfirmasi dan ricek data yang disampaikan oleh peserta pemilu terhadap DPT yang sudah ditetapkan secara bersama dengan peserta pemilu melalui teknologi yang dimiliki KPU.
“Dengan perangkat IT yang ada akan mudah hal itu dilakukan,” ujar mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang itu.
Kedua, jika benar ditemukan ada pemilih ganda dan terjadi koreksi, maka seketika pula KPU harus melakukan pembetulan DPT.
“Proses ini dilakukan sampai batas waktu yang disepakati, untuk memberi ruang bagi KPU dalam pengadaan logistik,” katanya.
Ketiga, segera dikeluarkan Peraturan KPU (PKPU) sebagai tindakan atau langkah yang harus dilakukan jika menjelang hari H pelaksanaan pemilu masih ditemukan kemungkinan pemilih ganda atau fiktif. Misalnya dengan mencoretnya dari DPT di tingkat KPPS.
Proses pencitraan ini, perlu ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara KPU dengan peserta pemilu, misalnya disepakati sampai 14 atau 10 hari sebelum Hari H pelaksanaan pemilu.
“Dan logistik (surat suara) yang sudah tercetak dimusnahkan di tingkat PPK. Ini sebagai langkah antisipasi, hal ini penting dilakukan karena sejatinya pemilu adalah Simbol Peradaban Bangsa Indonesia, dan kita sebagai Peserta Pemilu ingin membantu KPU untuk memyelenggarakan Pemilu secara bersih, benar dan berkualitas,” tuntasnya.