Golkar Tegaskan Mantan Napi Korupsi Dilarang Nyaleg

Ilustrasi Caleg eks Korupsi (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Partai Golkar menegaskan tetap berkomitmen untuk menolak mantan eks narapidana korupsi maju sebagai caleg di Pemilu 2019.

“Pada prinsipnya kami setuju bahwa tidak ada calon legislatif yang merupakan mantan narapidana korupsi, hanya saja jangan ada PKPU yang bertentangan dengan UU,” ujar politikus Golkar, Firman Soebagyo saat dihubungi, Jumat (7/9/2018).

Sejak dulu, kata dia, sebelum ada PKPU 20/2018, Golkar sudah berkomitmen melarang calegnya yang pernah terkena kasus korupsi.

Partai berlambang beringin, lanjut Firman, berkomitmen untuk menciptakan citra DPR sebagai lembaga yang bersih dari korupsi.

“Pada prinsipnya kita harus menegakkan hukum untuk memberantas korupsi dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa calon anggota DPR itu harus bersih,” kata dia.

Anggota Komisi II DPR ini turut prihatin dengan kejadian yang menimpa DPRD Kota Malang yang tersangkut korupsi dalam jumlah banyak.

“Ini jadi preseden buruk bagi DPRD kita, ke depan jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya.

Previous articleKhawatir EL Nino 1997 Terjadi Lagi, Pemerintah Upayakan Stok Beras Terjaga
Next articleGandeng KADIN Amran Sulaiman Akui Sebagai Upaya Stabilisasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here