Pansus Bisa Ungkap Dalang Kasus Korupsi Jiwasraya

Title Syarif Hasan bersama Darmadi Durianto dan Achmad Dimiyati Natakusuma dalam diskusi Dialektika Demokrasi Caption Description Copy Link https://pontas.id/wp-content/uploads/2020/02/Syarif-Hasan-bersama-Darmadi-Durianto-dan-Achmad-Dimiyati-Natakusuma-dalam-diskusi-Dialektika-Demokrasi.jpeg Selected media actionsSet featured image
Title Syarif Hasan bersama Darmadi Durianto dan Achmad Dimiyati Natakusuma dalam diskusi Dialektika Demokrasi Caption Description Copy Link https://pontas.id/wp-content/uploads/2020/02/Syarif-Hasan-bersama-Darmadi-Durianto-dan-Achmad-Dimiyati-Natakusuma-dalam-diskusi-Dialektika-Demokrasi.jpeg Selected media actionsSet featured image

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota DPR Fraksi Demokrat, Syarif Hasan berpandangan, kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp13,6 Triliun itu perlu adanya panitia khusus (Pansus). Dengan pansus akan memberikan payung hukum yang lebih mengikat.

Menurut Syarif, menyangkut Jiwasyara itu Rp13,6 triliun dan Fraksi Demokrat berpandangan dengan pansus yang akan melibatkan lintas fraksi dan kinerjanya tentu akan membaik.

“Pertimbangan dengan pansus itu biasanya secara subtansi semua saksi-saksi dan narasumber disumpah dulu, sehingga tidak akan ada kebohongan,” kata Syarif Hasan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Tarik Ulur Kasus Jiwasraya, Siapa Berkepentingan?” di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (20/2/2020).

Dengan pansus, tegasnya, hal itu akan mengungkap siapa dalang Jiwasraya? Berapa kerugian negara? Dan siapa yang terlibat dalam Jiwasraya? Sehingga dengan transparan diketahui masyarakat. Sedangkan panja itu tertutup dalam rapatnya.

“Contohkan kasus Century yang Rp6,7 triliun itu melalui pansus,” tegas Wakil Ketua MPR ini.

Kesempatan sama, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto mempertanyakan urgensi Pansus Jiwasraya itu untuk apa? Dan jumlah pemegang polis saja 1,5 juta. Menurutnya, yang pertama bagaimana dana masyarakat selamat dan tujuan kedua Jiwasraya sehat.

“Dan pemerintah via BUMN itu dananya akan dikembalikan. Jadi sisi efektifnya masing-masing komisi baik Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI sudah bekerja dalam panja. Kami juga dapat garansi dari BUMN akhir Maret sudah ada penyelamatan setelah konsultasi dengan Komisi VI DPR RI,” ujarnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMenaker Pastikan Cuti Hamil hingga Cuti Haid untuk Pekerja Tidak Dihapus
Next articleSertifikasi Halal di Omnibus Law, DPR Inginkan Sistem Ringkas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here