Jokowi Dorong Upaya Pemberantasan Korupsi

Jokowi Pidato Kenegaraan

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Jokowi terus mendorong upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia bersih dan bebas korupsi. Pasalnya, dari korupsi itu telah menggerogoti anggaran negara, dan merusak sendi-sendi
perekonomian bangsa harus terus dilakukan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa. Pemerintah akan terus mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi,” kata Jokowi dalam sidang bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Kamis (16/8/2018).

Pemerintah, lanjut Jokowi, juga memberikan prioritas tinggi pada upaya pencegahan sebagaimana halnyadengan upaya penindakan.

Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,
melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi.

Previous articleAirlanga Hartanto: Kolaborasi RI-Singapura Saling Melengkapi
Next articleLelang Sistem Kocok Sudin Orda Jakarta Utara Tuai Protes dari Pengusaha