Notaris Dipersulit, ALB INI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Suriyanto. PD, SH.MKn (Foto: Ist).

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (ALB INI), Suriyanto meminta Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Yualita Widyadari mundur dari jabatannya menyusul keluhan calon-calon notaris yang merasa dipersulit untuk menjadi notaris.

“saat ini ada ribuan calon notaris tamatan S2 Magister Kenotariatan dari berbagai universitas se-Indonesia, dalam setahun belakangan ini, banyak aturan-aturan INI yang sangat menyulitkan calon-calon notaris yang tidak sesuai dengan undang undang jabatan notaris (UUJN), Nomor 2 tahun 2014 atas perubahan Nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris. Permenkumham No 25 Tahun 2017 juga menyusahkan calon notaris ” ungkap Suriyanto dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.id di Jakarta, Kamis (26/7/2018)

Suriyanto mengatakan, sekarang ini calon notaris harus mengikuti ujian, setelah tamat magang 2 tahun, kemudian ujian kode etik, baru menunggu daftar antrian.  Hal ini Menurut Suriyanto, itu sangat menyusahkan, karena untuk menjadi seorang notaris, biaya kuliah Magister (S2) Kenotariatan untuk meraih gelar M.Kn sudah menghabiskan uang banyak.

Suriyanto sangat menyayangkan persolan yang dihadapi para calon notaris saat ini. Menurutnya, kewenangan PP INI sudah melampaui batas. Ia mencontohkan, setelah mendapatkan gelar M.Kn, para calon notaris ini harus ikut ujian pra ALB lalu ujian pra ALB INI.

“Ujian itu bayar pakai uang setelah itu daftar menjadi ALB INI bayar Rp 2,5 juta, setelah itu mereka harus mengambil poin, dulu setahun yang lalu aturan pertamanya itu 30 poin tapi sekarang sudah menjadi 18 poin yang didapatkan dari seminar-seminar yang diadakan PP INI,” ungkap Kandidat Doktor Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya ini.

Sementara itu lanjutnya, biaya untuk mengikuti seminar-seminar INI yang tersertifikasi agar mendapatkan poin juga tidak murah. Biasanya dalam kurun waktu 6 bulan sekali, PP INI mengadakan seminar yang disebut upgreding, untuk bisa mengikuti upgreding, per orang dikenakan biaya yang tak kurang dari Rp 2 juta atau Rp 1,5 juta, belum lagi para calon notaris harus punya ongkos untuk bisa pergi ke seminar.

Ia menjelaskan, calon notaris yang mengikuti seminar yang diadakan PP INI akan mendapatkan 6 poin dan harus mengikuti dua kali upgreding. Belum lagi mengkuti seminar yang diadakan Pengurus Wilayah (Penwil) INI untuk meraih 4 poin dan calon notaris harus mengikuti dua kali seminar, selebihnya para calon notaris juga harus mengikuti seminar yang diadakan Pengurus Daerah (Penda) INI.

“Artinya, untuk mengambil 18 atau 30 poin itu perlu mengeluarkan anggaran puluhan juta, ini kan sangat memberatkan,” ujarnya.

Suriyanto menambahkan, selain mengikuti seminar untuk mendapatkan poin, calon notaris juga harus mengikuti magang selama 4 semester yang terdiri dari magang pertama, magang ke dua, magang ke tiga, magang ke empat magang bersama, sebagai persyaratan untuk menjadi untuk mengikuti ujian pengangkatan notaris.

“Ini semua pakai uang, saya perhitungkan ini mau lebih dari pada Rp 50 juta, yang saya sayangkan kenapa dipersulit? bagaimana keadaan orang-orang yang tidak mempunyai biaya dengan sekolah pas-pasan ingin menggali ilmu kenotariatan dan ingin menjadi seorang notaris,” keluhnya.

Suriyanto juga menyinggung penjelasan dari Plt. Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, saat acara upgreding PP INI di Solo mengatakan bahwa seminar-seminar tersebut diadakan untuk menambah keilmuan seorang calon notaris, supaya para notaris tidak bermasalah.

“Ini saya rasa tidak signifikan, karena apa? Seminar itu sudah saya ikuti hampir 50 poin, habis uang saya puluhan juta, tapi tidak ada apa-apanya, materi itu-itu saja, kita juga baca, tidak usah pakai seminar bisa, dan setelah ikut seminar itu, ikut ujian magang bersama, itu semua butuh uang, bagaimana dengan calon notaris yang tidak punya uang. Yang sangat harus di kritisi ini adalah apa kewenangannya PP INI sehingga bisa membuat peraturan yang sangat sulit,” katanya.

Sarjana Magister Kenotariatan di tahun 2017 ini juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan ribuan calon notaris yang sekarang ini sudah mengeluh dengan aturan-aturan yang di buat PP INI.

“Ribuan notaris sangat mendukung Bapak Jokowi untuk dua periode, dan saya mengimbau Bapak Yasonna Laoly selaku Menkumham yang di angkat oleh Presiden harus sangat memperhatikan masalah pengangkatan calon notaris ini, kalau saya rasa ini sudah seperti ada penindasan dalam dunia pendidikan untuk bekerja menjadi kaum profesional,” ungkapnya.

Editor: Idul HM

Previous articleFaktor Cuaca Buruk PT ASDP Hentikan Tiga Rute Pelayaran
Next articleBersama Wagub DKI, Menpar Luncurkan Bus Wonderful Asian Games