Pertemuan ICRI di Paris, Susi Tekankan Pengelolaan Ikan Karang Berkelanjutan

Menteri KKP Susi Pudjiastuti.(Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin Delegasi Indonesia pada pertemuan Koordinasi Ketua Bersama Sekretariat  International Coral Reef Initiative (ICRI) 2018-2020 di Paris, Prancis.

Dalam pertemuan tersebut, usulan Susi agar pengelolaan perikanan karang menjadi agenda utama ICRI disepakati sebagai bagian dari Rencana Aksi Sekretariat ICRI 2018-2020.

Ikan karang hidup konsumsi (live reef food fish/LRFF) merupakan salah satu produk idola perdagangan ekspor ke pasar Hong Kong dan Tiongkok yang dinilai sangat menguntungkan.

Diperkirakan setiap tahun antara 20.000–30.000 metrik ton (MT) dengan nilai lebih dari US$1 miliar ikan karang tercatat diperdagangkan melalui Hong Kong.

Angka itu merupakan angka yang tercatat dan legal. Diperkirakan masih banyak lagi jumlah ikan karang yang diperdagangkan dan masuk ke Hong Kong dengan cara ilegal.

LRFF yang legal saat ini senilai hampir sepertiga dari tangkapan tuna dari kawasan di Western and Central Pacific, meski dari sisi volume jumlahnya kurang dari lima persennya.

Susi menyampaikan ancaman dan tekanan yang sangat besar terhadap ekosistem terumbu karang atas permintaan ikan karang hidup konsumsi yang semakin meningkat.

“Tekanan tersebut akan semakin menjadikan ekosistem terumbu karang sebagai kawasan yang semakin rusak apabila upaya pencegahan penangkapan ikan yang ilegal, menggunakan alat dan cara penangkapan yang merusak lingkungan serta berlebihan tidak segera dilakukan. Penggunaan bom, potassium, dan alat tangkap merusak lainnya masih menjadi momok bagi kelestarian karang,” jelas Susi.

ICRI perlu memberikan pandangan dan dukungan pengelolaan yang berkelanjutan pada pada dimensi sosial ekonomi dalam pengelolaan terumbu karang seperti ikan karang hidup konsumsi.

Saat ini, impor pupuk urea yang ditenggarai bisa mencapai 50 ton seminggu untuk kepentingan nonperkebunan perlu dicermati dan diantisipasi penyalahgunaannya.

Temuan dan laporan lapangan mengindikasikan banyaknya penggunaan pupuk urea ini sebagai bahan dasar bom ikan karang.

Susi menegaskan, ICRI perlu mengantisipasi pengelolaan ikan karang hidup konsumsi dan memberikan panduan untuk mengelola secara lestari perikanan ikan karang hidup dan ekosistem terumbu karang.

Keketuaan Bersama Indonesia dalam Sekretariat Bersama ICRI 2018-2020 akan memastikan bahwa isu dan permasalahan serta solusi karang hidup ini menjadi bagian dari agenda utama ICRI.

Jika hal ini tidak didiskusikan sedari awal dan tidak dicarikan solusi  yang sama-sama menguntungkan bagi nelayan dan penduduk setempat serta kesehatan terumbu karang, maka laju dan dampak kerusakan terumbu karang akan terus menjalar ke daerah lain dan semakin masif.

Susi akan menunjuk pakar terumbu karang dan pakar ikan karang kosumsi untuk memastikan kontribusi Indonesia dalam keketuaan Bersama Indonesia di ICRI.

Delegasi Monaco dan Australia memastikan LRFF menjadi agenda utama Sekretariat ICRI 2018-2020. Dalam pertemuan tersebut juga disepakati pelaksanaan pembahasan para pakar pada awal Desember 2018 bersamaan dengan Sidang Umum 33 ICRI.

Susi dalam Pertemuan Koordinasi Ketua Bersama Sekertariat menyambut baik dan akan menindaklanjuti usulan untuk pertemuan tingkat tinggi para kepala negara khusus untuk terumbu karang dalam pelaksanaan acara OOC 2018.

Pertemuan tersebut penting dan strategis untuk memastikan ekosistem terumbu karang menjadi perhatian dan agenda utama pengelolaan laut dan pesisir dan berkelanjutan. Pertemuan tingkat tinggi tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2018 di sela OOC dan akan dihadiri oleh Presiden dan para kepala negara/pemerintahan yang hadir dalam OOC 2018. Delegasi Monaco telah memastikan bahwa Pangeran Albert II akan menghadiri pertemuan tingkat tinggi dimaksud.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi yang juga merupakan Ketua Pelaksana Teknis OOC 2018 menambahkan, pertemuan tingkat tinggi akan menjadi momentum penting para negara dan pemangku kepentingan untuk menegaskan komitmen menjadikan ekosistem terumbu karang dan laut sebagai warisan masa depan.

Editor: Idul HM

Previous articleDKI Siagakan Satpol PP di Daerah Rawan Jambret
Next articleMenteri Rini Diminta Perbaiki Kinerja BUMN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here