Kebijakan Ganjil Genap Diperluas, YLKI Ingatkan Pemerintah 5 Hal Ini

Ilustrasi Operasi Gabungan TNI, POLRI dan Dishub DKI menertibkan lalu lintas di Ibu Kota

Jakarta, PONTAS.ID – Menunjang kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan Asian Games, pemerintah memperpanjang waktu dan memperluas area ganjil genap, yang mulai diberlakukan mulai hari ini, Senin (2/7/2018). Kebijakan ini diharapkan memperlancar arus lalu lintas khususnya bagi para atlet Asian Games sehingga tidak gagal bertanding karena tersandera kemacetan.

Mananggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengingatkan Pemerintah untuk menjaga keandalan waktu tempuh Transjakarta, baik dari sisi headway dan atau ketepatan kedatangan dan keberangkatan.

“Ini dengan asumsi ganjil genap akan direspon oleh warga dengan berpindah ke angkutan umum, khususnya Transjakarta. Jangan sampai pelaksanaan Asian Games malah mengorbankan kepentingan warga yang lebih luas,” kata Tulus dalam keterangan resminya kepada PONTAS.id, Senin (2/7/2018).

Yang kedua, Tulus juga mengingatkan, Pemerintah juga harus memperkuat akses feeder transport (angkutan pengumpan) menuju halte Transjakarta. Menurut dia hal ini sangat mendesak guna menunjang aktivitas warga. “Jangan sampai pelaksanaan ganjil genap justru melemahkan aktivitas warga dan pergerakan ekonomi riil di Jakarta dan Bodetabek terganggu,” imbuhnya.

Berikutnya, lanjut Tulus, Pemerintah idealnya memperkuat angkutan umum lain, seperti bus-bus yang disediakan secara khusus, dari cluster pemukiman yang paling terdampak akibat pelaksanaan ganjil genap.

Keempat, dia juga menyarankan agar pemerintah menyiapkan fasilitas parking area yang lebih luas dengan bekerja sama dengan sektor swasta, khususnya dalam pentarifan. “Tidak fair jika penerapan ganjil genap tapi minim area parkir. Dan tidak fair juga kalau tarif parkirnya diterapkan dengan tarif komersial,” terang dia.

“Kelima, Pemerintah harus melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan ganjil genap secara rutin,” katanya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articlePencarian Korban KM Sinar Bangun Akan Dihentikan
Next articleBPS Catat Inflasi Selama Bulan Juni Sebesar 0,59 Persen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here