Revitalisasi 5 Dermaga Danau Toba, Pemerintah Terapkan Sistem Tiket

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perhubungan akan merevitalisasi 5 (lima) dermaga di sekitar Danau Toba. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam kunjungannya ke Pelabuhan Tigaras, Sabtu (30/6/2018).

“Rencananya akan ada 5 dermaga yang diperbaiki lagi, progresnya saat ini sudah sampai pada pengiriman material,” ujar Budi, seperti dikutip PONTAS.id dari DEPHUB.go.id, Minggu (1/7/2018).

Adapun lima pelabuhan yang akan dibangun dermaga adalah Pelabuhan Tigaras, Muara, Ambarita, Simanindo dan Ajibata. Ia juga menjelaskan rencana revitalisasi dermaga ini sebenarnya sudah sejak tahun 2017. “Pembangunan 5 dermaga ini sebenarnya sudah direncanakan dari tahun 2017. Jadi bukan hanya karena ada kejadian KM Sinar Bangun ini,” jelasnya.

Budi Setiyadi juga memaparkan bahwa dermaga yang akan dibangun nanti sudah mempunyai zona tiket dan lainnya. Sehingga masyarakat tidak bebas keluar masuk dermaga. “Dermaga yang akan kita bangun nanti yang sudah mempunyai zona, jadi tidak bebas seperti sekarang ini. Dermaga sekarang ini harus clear dan untuk hal ini perlu edukasi ke masyarakat,” ucap Budi.

Perubahan Bertahap
Lebih lanjut, dia menjelaskan nantinya kapal kayu 17 GT hanya boleh mengangkut 45 penumpang. Terkait sepeda motor seharusnya tidak diperbolehkan hanya saja ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat, hal tersebut yang akan diubah sedikit demi sedikit oleh Kementerian Perhubungan.

“Nanti kapal kayu yang 17 GT boleh mengangkut 45 orang kalau lebihnya akan ditentukan. Untuk sepeda motor secara aturan memang tidak boleh tapi di sini kan dari dulu sudah begitu tapi kami akan ubah sedikit demi sedikit,” kata dia.

Terkait tarif tiket, nantinya akan ada penyesuaian apabila dermaga sudah dibangun. Sehingga masyarakat tetap terlayani dan harga juga terjangkau.

“Tiket untuk kapal saat ini berkisar antara 7000-8000 rupiah. Nantinya akan tinjau kembali harga tiket bisa lebih dari itu tapi dengan keputusan gubernur. Sehingga masyarakat tetap terlayani dan terjangkau juga,” tutur Budi.

Perketat Pengawasan
Sementara itu, Kasubdit Angkutan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku Ketua tim Ad-Hoc di Parapat, Sumatera Utara, Arief Mulyanto mengatakan Kemenhub mengencarkan evaluasi dan pengawasan di Danau Toba, salah satunya dengan pelaksanaan ramp-check.

“Sampai dengan Jumat (29/6/2018), jumlah kapal yang sudah dilakukan ramp-check sebanyak 124 unit,” ujar Arief Mulyanto.

Arief mengungkapkan, merujuk data dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, di kawasan Danau Toba terdapat 215 unit kapal (lebih dari 7 GT), 34 lokasi pelabuhan, dengan total sebanyak 43 trayek.

“Ramp-check dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan kapal serta pelabuhan,” jelas Arief.

Dari pelaksanaan ramp-check tersebut, Arief memaparkan hasil temuannya, antara lain, masih banyak kapal yang beroperasi tanpa membawa dokumen lengkap dan dipersyaratkan.

“Nakhoda masih ada yang belum memiliki sertifikat kecakapan, kapal belum dilengkapi alat komunikasi radio, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipersyaratkan, informasi penggunaan peralatan keselamatan, dan belum seluruh kapal dilengkapi dengan alat pengeras suara.

Tidak Penuhi Standar
Selain itu, temuan pihaknya kata Arief, meski menemukan semua kapal memiliki life jacket, namun jumlahnya tidak sesuai dengan kapasitas penumpang. Penempatannya juga sulit dijangkau oleh penumpang dan diikat dengan simpul mati. “Dan pada saat berada di atas kapal, penumpang juga tidak diarahkan untuk menggunakan life jacket,” kata Arief.

Terkait aspek prasarana di Danau Toba, Arief mengungkapkan bahwa titik keberangkatan kapal tersebar pada lokasi-lokasi dengan fasilitas yang minim dan tidak memenuhi standar. “Jumlah petugas pos pelabuhan juga sangat terbatas dan tempat pendataan manifest belum tersedia,” tambahnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, tim ramp-check yang terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Pemda Dishub Prov. Sumatera Utara, Pemda Dishub Kab. setempat, dan PT. Biro Klasifikasi Indonesia telah memberikan solusi, “Antara lain dengan membagikan lembaran daftar penumpang dan kendaraan (manifest) kepada operator kapal. Daftar manifest tersebut harus dibuat pada saat sebelum kapal diberangkatkan,” imbuhnya.

Ke depannya, tim akan terus melanjutkan kegiatan ramp-check kapal, menempatkan petugas Tim Ramp-check di pelabuhan untuk membantu dan mensosialisasikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, melakukan pembagian life jacket, diklat petugas Syahbandar / operator, “Termasuk penataan titik keberangkatan kapal,” kata Arief.

Editor: Hendrik JS

Previous articleMobile Reader, Senjata Ampuh Jasa Marga Layani Pengguna Tol
Next articleKunjungi ASAFF, Presiden Lihat Hidroponik Hingga Drone Pertanian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here