Jokowi Diminta Kembali Bentuk TGPF untuk Kasus Novel

Jakarta, PONTAS.ID – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendorong terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dalang dibalik pemyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Saya selaku wadah pegawai KPK menyampaikan permohonan kepada Presiden Indonesia dalam rangka penuntasan kasus bang Novel untuk membentuk tim gabungan pencari fakta,” ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, Senin (18/6/2018).

Yudi menilai jika TGPF benar-benar dibentuk harus diisi ahli yang relevan, jika perlu KPK juga ikut sebagai anggota.

Ia berharap TGPF nantinya biasa bekerja secara komperhensif dan sistematis sehingga kasus penyiraman air keras dapat menemui titik terang.

Menurutnya jika kasus penyiraman tidak dituntaskan akan berdampak pada pemberantasan korupsi. Para koruptor, sambung Yudi akan berbuat semena-mena dan mencelakai penyidik yang lainnya lantaran tidak adanya ketegasan pada setiap pelanggaran pidana yang diperbuat.

“Jika kasus nggak tuntas maka yang terjadi adalah upaya koruptor terus menyerang karena nggak ada sanksi bagi mereka,” tukasnya.

Dalam kurun waktu satu tahun lebih dua bulan paska kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Polri masih belum juga mampu mengungkap siapa dalang dibalik penyerangan hingga saat ini.

Kedua mata Novel pun belum juga pulih dengan sempurna dan harus menjalani beberapa perawatan di Singapura. Novel mengalami penyerangan oleh dua orang tidak dikenal pada 11 April 2017 selepas sholat Subuh di dekat rumahnya.

Previous articlePemudik Diminta Hindari Kembali ke Jakarta Pada 19-20 Juni
Next articleTol Japek Mulai Dipadati Arus Balik, Contraflow Diberlakukan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here