Jakarta, PONTAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah membuktikan secara langsung terkait adanya dugaan 40 masjid di DKI Jakarta terpapar paham radikalisme. Tujuannya agar tidak saling menuduh dan menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Hukum Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, dengan adanya penyebutan 40 masjid terpapar radikalisme maka justru menciptkan stigma negatif terhadap tempat ibadah.
Peninjauan secara langsung tersebut, ujar Ikhsan, untuk membuktikan apakah betul ada sosok penceramah di salah satu masjid memberikan dakwah yang berisi konten radikalisme kepada masyarakat.
“Jika benar, ya diluruskan, tidak dengan mengecap dengan stigma, karena hanya menyakiti umat Islam,” tegas Ikhsan saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).
Di sisi lain, jelas Ikhsan, harus dibedakan antara penyampaian konten radikalisme dengan bentuk kritik kepada Pemerintah Indonesia dewasa ini. Apalagi, menyuarakan pendapat yang sesuai fakta adalah hal yang tidak dilarang di negara ini.
Menurut Ikhsan, apabila penceramah memberikan dakwahnya dalam bentuk kritik ke pemerintah maka seharusnya dijadikan ajang untuk introspeksi diri bagi para pemangku kepentingan saat ini.
“Jangan hanya bisa memberikan stigma, yang mengkritisi pemerintah dicap radikal,” tutur Ikhsan.
Hal ini menyusul adanya pernyataan dari cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra, yang mengutip pernyataan Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, soal adanya temuan 40 masjid di DKI Jakarta diduga terpapar paham radikalisme.
Azymuardi menyebut media sosial sekarang marak digunakan untuk menyebar kebencian. Dia juga menyinggung mengenai ceramah-ceramah agama yang disisipi penyebaran kebencian.
Azymuardi lalu mengutip keterangan Alissa Wahid, “Sekitar 40 masjid yang dia survei di Jakarta itu penceramahnya radikal, mengajarkan intoleransi dan radikalisme.”




























