Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) di tahun 2018. Sebanyak 571 penyalur ditambah melengkapi 1519 penyalur yang sudah ada, untuk melayani penjualan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium tersebut.
“Dengan tambahan sebanyak 571 penyalur baru, secara keseluruhan penyalur di Jamali sekarang berjumlah 2090,” kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, seperti dikutip PONTAS.id, Sabtu (6/6/2018).
Tambahan ini, lanjut Agung, secara otomatis mengubah ketetapan alokasi premium menjadi 11,8 juta kilo liter (KL) dari sebelumnya hanya 7,5 juta KL. “Presiden ingin kebutuhan premium terpenuhi di semua wilayah Indonesia. Jadi, Menteri ESDM menugaskan kepada Pertamina untuk menjual premium kembali di Jamali,” tegas Agung.
Nantinya, Kementerian ESDM akan memantau langsung pasokan premium agar tetap terjaga Sementara, PT Pertamina (Persero) sebagai pihak pelaksana atas penyediaan dan pendistribusian BBM Premium RON 88 tersebut.
Meski begitu, tidak semua wilayah di Jamali akan memasok premium. Pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu lokasi penyaluran premium yang terletak di jalur tol, jalur angkot, pusat keramaian/jalur utama dan daerah yang membutuhkan. “Tentu akan dipetakan mana yang jadi prioritas utama yang membutuhkan premium,” pungkas Agung.
Sebagai informasi, kebijakan ini diambil Kementerian ESDM mengacu pada regulasi baru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendisribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Hal ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 serta Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2018.
Editor: Hendrik JS




























