RUU Antiterorisme Diharapkan Diputuskan Secara Musyawarah

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme dapat disahkan dalam pekan ini.

Ia pun berharap pengesahan RUU tersebut dapat dilakukan secara musyawarah.

“Ya kami berharap itu (pengesahan RUU Antiterorisme) berjalan dengan lancar (melalui musyawarah mufakat),” kata pria akrab disapa Bamsoet di gedung DPR RI, Rabu (23/5/2018).

Meski begitu, ia juga tak mempermasalahkan jika RUU tersebut disahkan melalui voting seandainya tidak mencapai mufakat saat musyawarah.

“Tapi kalau tidak (mencapai mufakat), ada mekanisme yang disiapkan oleh UU, yaitu voting,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bamsoet menegaskan pembahasan RUU Antiterorisme tersebut sudah hampir selesai, termasuk perdebatan mengenai definisi terorisme. Ia pun berharap pembahasan RUU Antiterorisme di tingkat panitia kerja (panja) dapat selesai dalam waktu dekat.

“Sudah clear, tinggal penjelasan kalimat per kalimat saja. Yang saya harapkan hari ini bisa selesai atau paling lambat besok sudah selesai,” sebut dia.

RUU Antiterorisme mandek di definisi terorisme. Pemerintah ingin cakupan yang luas, sedangkan DPR disebut pemerintah ingin ada motif politik, ideologi, dan frasa ‘mengancam keamanan negara’.

Ketua Pansus Terorisme M Syafi’i sebelumnya menyatakan pemerintah sebenarnya setuju soal tujuan politik pada definisi terorisme. Namun, dalam rapat, politikus Gerindra yang akrab disapa Romo itu menyebut Densus 88 tak sepakat. Pagi ini, panja bersama pemerintah dijadwalkan menggelar rapat.

Previous articleBulan Ramadhan Lazada Gelar Program ‘Puasale’
Next articleInjak Usia 8 Tahun Beroperasi, Amartha Salurkan Rp402 Miliar untuk Usaha Mikro

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here