Tak Lengkapi Surat, Ratusan Tanduk Kerbau Ditahan Petugas Karantina

Petugas menunjukkan tanduk kerbau kepada Awak Media ( 9/4/2018).

Jakarta, PONTAS.ID – Pukul 23:00 WIB malam tadi, Petugas Karantina Pertanian Lampung, Kementerian Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni menahan dua karung plastik berisi 110 pasang tanduk kerbau. (9/4)

Tanduk kerbau asal Padang Sidempuan tersebut ditahan petugas lantaran tidak dilaporkan saat akan menyeberang, juga tidak dilengkapi dokumen resmi seperti surat keterangan kesehatan dari dinas setempat.

“Masa penahanannya tiga hari, kalau pemiliknya hadir dan melengkapi kita akan proses, tapi kalau tidak akan ditolak atau dimusnahkan” kata Muh. Jumadh, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, melalui keterangan tertulis yang diterima PONTAS.id, Selasa (10/4/2018) .

Jumadh mengatakan, Saat partroli rutin di pelabuhan, petugas temukan tanduk kerbau tersebut di dalam bus yang akan menyeberang ke pulau Jawa.

Menurut Jumadh, Tanduk kerbau sendiri termasuk media pembawa bahan asal hewan yang lalulintasnya wajib dilaporkan ke petugas karantina untuk dipastikan kesehatannya.

Lebih lanjaut, Meskipun lalulintas antar pulau, tapi jaminan kesehatan tersebut penting bagi Kementerian Pertanian terutama terkait upaya pencegahan penularan penyakit hewan dari satu area atau pulau ke pulau lainnya yang tentu jika tidak dikendalikan akan merugikan peternak nantinya.

Hingga saat ini tanduk kerbau diamankan di kantor karantina untuk dilakukan investigasi.

Editor: Idul HM

Previous articlePemilu Malaysia Akan Digelar 9 Mei Mendatang
Next articlePKB Resmi Usung Jokowi-Muhaimin