Kementerian ESDM Teken Kontrak Migas “Gross Split” Perdana

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar /Foto: ESDM

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah akhirnya meneken kontrak perdana menggunakan skema “Gross Split” dengan perusahaan Mubadala Petroleum, Krisenergy dan Premier Oil untuk Wilayah Kerja (WK) Andaman I dan Andaman II, di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Skema ini dinilai lebih aman dan menguntungkan Indonesia karena tidak lagi menyertakan komponen cost recovery. Sehingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menanggung seluruh biaya operasi hulu migas. Pemerintah kemudian mendapatkan pembagian hasil produksi.

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, bahwa skema kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dengan sistem gross split dapat mempercepat bisnis proses sektor hulu migas.

“Kita tidak punya pilihan lain. Gross split ini menjadi pilihan kita karena ke depan tantangannya banyak. Terutama dalam hal untuk mempercepat bisnis proses mulai dari ekplorasi sampai eksploitasi,” kata Arcandra setelah menyaksikan penandatanganan kontrak, seperti dilansir Tim Komunikasi esdm.go.id, Jumat (6/4/2018).

Arcandra juga menekankan keseriusan para pengelola untuk memproduksi migas ketimbang sekadar kebanggaan penandatangan kontrak, “Hari ini bukan hanya memproduksi tanda tangan kertas, namun yang lebih penting adalah kita harus mendapatkan minyak atau gas dari yang ditandatangan hari ini,” katanya.

Arcandra bertitip pesan kepada para pelaku industri hulu migas apabila selama proses pengelolaan blok migas terdapat masalah agar didiskusikan bersama, “Silahkan datang ke mari (Kementerian ESDM), kita siap bantu selesaikan. Kesuksesan Anda adalah kesuksesan kami,” terang Arcandra.

Diminati Investor Besar
Dalam kesempatan ini, Arcandra mengungkapkan bahwa tawaran blok migas dengan skema gross split diminati oleh perusahaan besar.

“Kalau ada yang tanya, gross split ini hanya diminati oleh perusahaan kecil saja, saya rasa tidak begitu,” kata Arcandra.

Arcandra mencontohkan, Mubadala, perusahaan asal Abu Dhabi tersebut bertransformasi sebagai salah satu perusahaan migas terbesar di dunia. Pada tahun 2017, tercatat memiliki total aset sebesar USD 126,6 miliar, “Saya pikir ini adalah salah satu terbesar di dunia,” imbuhnyanya.

Di penghujung acara, Arcandra kembali menegaskan gross split ini tidak hanya berlaku bagi blok migas eksisting atau terminasi saja, namun berlaku juga untuk blok migas baru, “Walaupun blok baru, yang tanda tangan menggunakan gross split,” tandasnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articleDemo Kasus Sukmawati, PT KAI Rekayasa Jadwal Kereta Api
Next articleKunjungan Wisman Akan Dievaluasi oleh Kemenpar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here