Komisi II Bakal Kaji Usulan KPU Soal Penambahan Kursi Dapil di Pemilu 2019

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan, komisinya akan mengkaji kembali draf usulan penambahan jumlah dapil yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami meminta kembali untuk diteliti dulu karena ada usulan yang sudah disampaikan ternyata belum mendapatkan konfirmasi, jadi kita tunda pembahasannya untuk memberi kesempatan kepada komisi II untuk mempelajari,” kata Amali saat dihubungi, Selasa (27/3/2018).

Ketua DPP Partai Golkar ini menjabarkan, data dapil yang ada saat ini masih sama seperti pada 2014.

Karena itu, Amali menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali. Mengingat jumlah penduduk yang mungkin tak sama seperti pada 2014.

“Data dapil ada yang sama dengan 2014, tapi ada juga karena perkembangan jumlah penduduk berubah, seperti otonomi baru, kita bisa melakukan pengecekan kriteria dan mencocokkan dengan UU,” tutupnya.

Previous articlePemprov Resmi Cabut Izin Usaha Alexis
Next articleKPK Akan Periksa TB Hasanuddin Terkait Kasus Suap Bakamla

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here