Kemenperin: Program AMMdes Untuk Majukan Ekonomi Desa

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Presiden Direktur Astra Otoparts Hamdhani Dzulkarnaen Salim serta Dirjen ILMATE Harjanto menyaksikan penandatanganan MoU antara Direktur PT Kiat Inovasi Indonesia H. Sukiyat dengan Direktur PT Velasto Indonesia Reiza Tristanto menandatangani pendirian perusahaan usaha patungan PT Kiat Mahesa Bintor di Kementerian Perindustrian, Jakarta (27/3/2018)/Foto: Humas Kemenperin.

Jakarta, PONTAS.ID – Kemenperin Dorong pengembangan Program Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) guna memacu kegiatan ekonomi pedesaan dan penguasaan teknologi otomotif. Hal ini sejalan dengan semangat Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK guna membangun Indonesia dari pinggiran serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis.

“Program AMMDes sangat strategis sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian di pedesaan dengan menyiapkan alat transportasi multiguna baik sebagai alat transportasi maupun alat produksi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Pembukaan AMMDes Summit 2018 serta Pameran Platform dan Komponennya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (27/3).

Airlangga menjelaskan, kendaraan pedesaan dirancang dengan dua fungsi sekaligus, yakni fungsi transportasi untuk memobilisasi hasil-hasil pertanian dari desa ke kota, serta fungsi alat produksi dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian di pedesaan. Dengan fungsi mutiguna tersebut, kendaraan ini sangat ideal digunakan untuk meningkatkan konektivitas antara pusat ekonomi di kota dan pusat penghasil kebutuhan pokok di desa.

“AMMDes ini dilengkapi spesifikasi teknis khusus untuk dapat mengakses daerah-daerah yang selama ini pembangunan infrastrukturnya tertinggal. Dengan akses yang lebih bagus akan menstimulus kegiatan ekonomi di wilayah tersebut sehingga mengurangi ketimpangan antara desa dan kota,” papar Airlangga.

Menperin juga menyampaikan, selain dampak positif di bidang ekonomi, program AMMDes dapat membuka peluang bagi pelaku industri nasional untuk menguasai kemampuan bidang penelitian dan pengembangan (R&D), terutama rancang bangun dan desain otomotif. “Penguasaan teknologi ini sangat penting sebagai landasan pengembangan industri otomotif dalam negeri ke depan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, kebutuhan kendaraan pedesaan dapat pula dijadikan sebagai base load pengembangan industri komponen otomotif dalam negeri. “AMMDes didesain dengan memaksimalkan kemampuan industri kita melalui penggunaan komponen yang dibuat di dalam negeri terutama oleh industri kecil dan menengah (IKM). Selain itu, spare part mudah didapat di pasaran serta pemilihan atau adopsi teknologi yang sesuai dengan kondisi alam dan demografi Indonesia,” ungkapnya.

Kemenperin terus bertekad mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) AMMDes melalui konsolidasi dengan para pelaku industri nasional. Upaya ini telah berhasil membangun komitmen kerja sama sebanyak 60 pelaku industri dalam negeri yang siap menjadi pemasok komponen AMMDes, di mana 22 di antaranya merupakan IKM.

“Saat ini, industri kita telah mampu memproduksi hingga 183 jenis komponen atau setara 68 persen dari nilai total pengembangan AMMDes. Ke depannya, kemampuan ini akan terus didorong agar TKDN-nya semakin meningkat,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto.

Untuk mendukung percepatan pengembangan AMMDes, dibutuhkan langkah sinergi dan dukungan kebijakan antar-instansi pemerintah. “Dari sisi kebijakan industri, saat ini Kemenperin sedang menyiapkan regulasi berupa rancangan Peraturan Presiden, rancangan Peraturan Menteri Perindustrian dan standar terkait pengembangan AMMDes,” jelas Harjanto.

Di samping itu, dukungan teknis dibutuhkan dari Kementerian Perhubungan terkait laik jalan, dukungan Kepolisian terkait registrasi kendaraan, dan dukungan dari BSN terkait standardisasi. Lebih lanjut, dari sisi fasilitas, dibutuhkan dukungan dari Kementerian Keuangan terkait insentif dan fasilitas perpajakan, serta dukungan Kementerian Dalam Negeri terkait pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama di daerah.

“Dengan fungsinya yang multiguna, AMMDes sangat cocok dijadikan sebagai sarana pendukung untuk mewujudkan program pengembangan pedesaan dan pertanian oleh Kemendes, Kementerian KUKM, Kemendikbud, Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, dan KKP,” sebutnya.

Editotor: Idul HM

Previous articleTernyata Limbah Sawit Bisa Bernilai Ekonomi, Ini Penjelasanya
Next articleAirlangga Targetkan Mobil Pedesaan Dipasarkan Tahun Ini