Kadin Mendukung Investor Kawasan Ekonomi Khusus

Kadin Indonesia

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Timur, Andi Rukman Karumpa menyambut baik rencana pemerintah yang akan meringankan Investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Nantinya investor di KEK tidak perlu minta izin pemerintah pusat untuk ekspor dan impor. Hal itu akan diatur dalam peraturan mengenai pendelegasian kewenangan persetujuan impor dan ekspor untuk KEK pada akhir Maret 2018. Alasannya, regulasi tersebut bakal memicu geliat KEK, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KEK).

“Tentu akan sangat membantu pengembangan KEK di KTI. Kadin sangat mendukung,” kata Andi selaku Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Timur, Jakarta, Selasa, (20/3/18).

Andi mengatakan, salah satu alasan investor enggan berinvestasi di KEK sebab rumitnya perizinan ekspor-impor di Jakarta (Pusat). Jakarta juga tidak terlalu paham kebutuhan di wilayah KEK tersebut. Padahal, yang paling paham akan kebutuhan impor bahan baku di suatu kawasan adalah investor itu sendiri.

“Mereka juga bisa mengatur sendiri ritme impor dan ekspor di kawasan itu. Akan lebih fleksibel. Tidak birokratis dan tidak bertele-tele,” ujar Andi.

 

Previous articleASYIK Minta Dukungan Partai Idaman, Rhoma: Saya Bukan Jurkam
Next articleUtut Adianto Resmi Jadi Wakil Ketua DPR