DPR Sebut Pengawasan TKI Belum Maksimal

Ilustrasi TKI Ilegal

Jakarta, PONTAS.ID – Angota Komisi IX DPR Amelia Anggraini menilai, pengawasan pemerintah terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) belum maksimal. Bahkan, job order yang diterima oleh TKI sampai ke negara penempatan tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Untuk itu, ia menyarankan Pemerintah Indonesia dan Malyasia harus bekerja sama dalam melindungi pekerja Migran asal Indonesia yang bekerja di Malaysia.

“Belakangan ini, ada kejadian sekitar 34 orang asal Kebumen ditahan di Imigrasi Malaka, karena kontrak kerjanya itu harusnya di tempatkan di Selangor, tapi malah ditempatkan di Malaka. Sebelum mereka berangkat, saya bertemu dengan tenaga kerja yang dipulangkan. Ironisnya, mereka diminta menjawab untuk penempatan Selangor, padahal job order-nya seharusnya ditempatkan di Malaka,” kata Amelia dalam keterangan pers, Sabtu (17/3/2018).

Politisi Partai NasDem ini melanjutkan, perusahaan yang memperkerjakan pekerja Imigran Indonesia yang tidak sesuai dengan kontrak kerjanya, harus dihukum termasuk juga agen yang mengirim pekerja Migran ke Malaysia.

“Saya melihat belum ada hukuman terhadap perusahaan yang memperkerjakan pekerja Indonesia yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. Dan agen yang menyalahi aturan kontrak kerja, juga tidak ada hukuman yang tegas. Yang dihukum tetap pekerja imigran Indonesia, dan agennya tidak dihukum secara maksimal,” paparnya.

Untuk itu, politisi dapil Jateng itu meminta harus ada upaya diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk melindungi pekerja Imigran asal Indonesia agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Previous articleMiras Belum Jadi Agenda Penting Para Cakada
Next articleHasil Undian Babak 8 Besar Liga Champions

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here