Makassar, PONTAS.ID – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku pengedar maupun bandar narkoba. Dalam penangkapan kali ini Polisi juga menemukan senjata api rakitan.
Timsus Elang satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengamankan kurang lebih 11 orang, hasil pengembangan dari beberapa TKP, Senin (5/3/2018).
Dijelaskan Diari, pelaku pertama HA (28) warga Jalan Pelanduk Makassar di amankan di jalan Bonto Sunggu Kecamatan Rappocini Kota Makassar, “Dengan barang bukti 2 saset yang diduga berisi sabu serta EN (35) dengan barang bukti 5 saset,” kata dia, Senin (5/3/2018).
Ditambahkan Diari, dari pengembangan yang dilakukan terhadap dua tersangka, Polisi kembali mengamankan seorang kurir FA (26) di Jalan Syarif Alkadri yang merupakan warga Jalan Rajawali (Asrama Lompo Battang).
Tidak hanya itu, personel Sat Narkoba melakukan penangkapan di Jalan Sam Ratulangi ( Hotel Makassar Marine) ada 5 pelaku yang di amankan termasuk senjata rakitan, FU alias Ibel (29) merupakan bandar sekaligus pemilik senjata api rakitan, AK (32) warga Jalan Kompleks Hartaco Indah, HA (24) warga Gowa, WA (28) warga Jalan Antang Raya Makassar dan NA (33) warga BTN Paropo Makassar.
“Dari lima tersangka tersebut di amankan barang bukti 3 saset sabu, 1 saset ganja, 1 senpi rakitan, 1 butir amunisi, 1 set alat hisap/ bong, 5 kaca pireks, 2 skill timbangan sabu, 2 sendok sabu, 6 struk Atm BCA, 1 buku tabungan BNI, 1 botol alkohol,” beber Diari.
Dari kelima tersangka, Timsus Elang kemudian melakukan pengembangan di Kabupaten Gowa tepatnya di Jalan Dg. Tata Mangasa dan berhasil mengamankan SU (23) warga Gowa yang merupakan Bandar dan dua pembantunya berinisial AB (35) warga Gowa, AH (26) warga Gowa.
“Dari tangan kedua tersangka di temukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 1 bungkus dengan berat -/+ (50 gram),” Jelas dia.
Dua tersangka yang merupakan Bandar lelaki lelaki FU alias Ibel pemilik senjata rakitan dan lelaki SU warga gowa terpaksa di hadiahi timah panas oleh petugas di mana pada saat di amankan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
“Selanjuntya para tersangka dan barang bukti yang di sitadi bawah ke Mako Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya
Editor: Hendrik JS




























