Jokowi: TPI Harus Dikembalikan Kepada Koperasi

Joko Widodo Presiden RI, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta mengungkapkan pada peringatan Hari Koperasi Nasional di Makassar tahun lalu, Presiden Joko Widodo meminta pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI) dikembalikan kepada koperasi.

Saat ini posisi surat draf rancangan perpres sudah berada di meja seskab. Kondisi sebagian besar TPI setelah diambil alih pemerintah daerah banyak yang tidak dikelola dengan sebagaimana mestinya. Berbeda dengan saat TPI dikelola koperasi, kesejahteraan nelayan bisa terjamin dengan baik.

“Pemerintah Jokowi saat ini sedang fokus pada program ketahanan pangan dan salah satunya adalah pengelolaan TPI harus dikembalikan kepada koperasi. Dampak TPI terhadap PAD juga tidak terlalu signifikan dibanding ketika dikelola koperasi,” kata Wayan selaku Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis, (22/1/18).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri amat mendukung TPI dikelola kembali oleh koperasi perikanan atau koperasi nelayan. Ia Menteri KKP yang menyaksikan manfaat koperasi mengelola TPI. Meski begitu, Rokhmin menekankan beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi perikanan dalam mengelola TPI.

“Di hulu koperasi bisa menyediakan sarana dan prasarana produksi termasuk seluruh kebutuhan nelayan saat akan melaut. Di hilir koperasi yang menjamin pemasaran hasil tangkapan ikan nelayan karena selama ini yang bisa menikmati harga bagus ikan hanya trader, bukan nelayan. Jadi, TPI memang sudah seharusnya dikelola koperasi,” ujar Rokkhim.

Pertama, mampu meningkatkan sarana dan prasarana, kondisi sanitasi, higienis, dan berstandar nasional dan internasional. Kedua, mampu menyediakan sarana produksi perikanan tangkap dan perbekalan untuk melaut, dengan kualitas unggul dan harga murah.

Koperasi juga harus mampu menjamin pemasaran ikan hasil tangkap para nelayan dengan harga sesuai dengan nilai keekonomian. “Koperasi harus mampu menyediakan modal dengan suku bunga yang rendah,” tambahnya.

Previous articleNovel Baswedan Tiba di Tanah Air
Next article33 PNS Berbagai Kementerian Diberhentikan