Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan perubahan UU MD3 tidak membuat DPR antikritik. Ditegaskan Bamsoet Anggota DPR perlu mendengar masukan dari masyarakat.
“Saya menjamin kebebasan pers di DPR akan tetap hidup dan berjalan baik, yang penting sejalan dengan aturan. DPR terbuka untuk dikritik,” terang Bambang saat bertemu dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Bambang mengaku, kedatangan pihaknya untuk menjelaskan posisi DPR terkait UU MD3 yang dianggap anti kritik, “Tidak ada niat atau upaya untuk antikritik, karena DPR membuka diri terhadap masyarakat, salah satunya, kami telah memulai program aplikasi DPR now,” kata Bambang.
Bambang menyadari, tidak semua anggota DPR sudah menjalankan tugasnya dengan baik, “Kritik tidak melulu merugikan, tapi bisa membuat kita jadi lebih baik,” ucap Bambang.
Cacat Proses
Mananggapi hal ini, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PWI Pusat, Teguh Santosa mengatakan pertemuan tersebut memiliki kesepemahaman bahwa UU MD3 lahir dari proses yang cacat, “Grand Design lahirnya UU ini siapa yang inginkan, apakah Amerika atau China barangkali, harus juga bisa dijelaskan,” kata Teguh.
Teguh juga meminta DPR segera menjelaskan kepada publik secara menyeluruh alasan lahirnya RUU MD3 hingga menjadi UU, “Saya kira butuh kearifan dari DPR dalam bentuk publik statement,” kata Teguh.
Editor: Hendrik JS