Kasat Lantas Metro Bekasi Dicopot Jabatanya

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra, (Foto:Ist)

Bekasi, PONTAS.ID – Komitmen Polri memberantas pungutan liar di jajarannya menjerat seorang oknum polisi berpangkat perwira menengah. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra terkena operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli. Nengah pun dicopot dari jabatannya.Pencopotan Nengah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis bernomor ST/173/II/2018, tertanggal 13 Februari 2018 kemarin. Telegram mutasi Nengah ada di urutan pertama.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra ditangkap Tim Propam Mabes Polri dan Bareskrim Polri dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dia diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin ketika dihubungi membenarkan adanya OTT terhadap I Nengah. Iya sudah ditindak, sudah dicopot, sudah dua atau tiga hari yang lalu ya,” kata Martuani selaku Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Bekasi, Rabu, (14/2/18).

Bagaimana proses penangkapan dan detailnya Martuani tidak menjelaskan dengan rinci. Pastinya dia menyebutkan AKBP I Nengah ditangkap terkait kasus pungli di jajarannya. “Dugaannya pungli, makanya kita tindak,” jelas Martuani.

Martuani menyebut Operasi Tangkap Tangan dilaksanakan tim Propam Mabes Polri dan Bareskrim Polri. Mantan Kepala Biro Operasi semasa Kapolda Metro Jaya dijabat Tito Karnavian ini tidak menjelaskan berapa nilai barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangam yang disita dari AKBP I Nengah. “Ya adalah, tanyakan ke Polda Metro Jaya saja. Kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya,” tukasnya

Informasi yang diterima menyebut I Nengah ditangkap bersama Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno yang juga terkena OTT.

Previous articleRI Harus Peduli Kepada Negara Sahabat
Next articleAhok Akan Beberkan Video Perselingkugan Istrinya