DPR Akan Bentuk Panja Investigasi Kecelakaan Infrastuktur

Box girder proyek LRT di Jl, Kayu Putih Raya yang dikerjakan PT VSL Indonesia ambruk, Senin (22/1/2018)

Jakarta, PONTAS.ID – Maraknya kecelakaan infrastruktur terjadi di awal tahun 2018 era pemerintahan Jokowi-JK membuat DPR khususnya Komisi V akan membuat Panitia Kerja (Panja).

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, mendesak Kementerian PUPR untuk mengaudit proyek infrastruktur yang rancangannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Pasalnya, ia tidak habis pikir belum lama kasus jatuhnya crane proyek double track (DDT) Matraman-Manggarai ambruk dan mengakibatkan empat pekerja proyek meninggal dunia, kini terjadi longsor jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta yang menimbulkan satu orang meninggal dunia, dan satu orang luka-luka.

“Maka Komisi V DPR akan bentuk panja, karena ini sudah enam bulan, dan udah panggil menteri dan sudah ingatkan, tapi kejadian lagi dan ini berulang,” kata Fary di gedung DPR, Selasa (5/2/2018).

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, pembentukan Panja adalah bentuk ketidakpercayaan DPR kepada pemerintah dan proyek karena mengabaikan ketentuan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Padahal UU Jasa Kontruksi telah mengamanatkan bahwa pekerjaan konstruksi harus mengutamakan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

“Ini perlu investigasi dan itu sebenarnya menarik, karena kejadian-kejadian itu adalah BUMN. Nah itu jadi catatan kita. Kemarin kita sudah panggil itu Dirutnya Waskita Raya, ya kalau masih seperti ini ya kita harus investigasi lebih dalam,” tandasnya.

Evaluasi Proyek Infrastruktur

Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana meminta agar pemerintah menghentikan proyek-proyek infrastruktur yang hanya mengejar pencitraan.

Proyek infrastruktur, kata dia, tidak bisa dikerjakan secara terburu-buru hanya demi pencitraan karena akibatnya bisa fatal. Buktinya sekarang banyak proyek-proyek infrastruktur yang menelan kecelakaan kerja.

“Akibat kejar tayang untuk pembangunan infrastruktur maka akibatnya korban manusia sudah banyak berjatuhan, biaya sudah banyak terkuras,” kata Azam.

Sekali lagi, tegas dia, segera hentikan dan evaluasi secara menyeluruh proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai pakai uang negara itu.

“Oleh karena itu pemerintah harus segera menghentikan kegiatan pembangunan infrastruktur ini sampai semua prosedure pembangunan meliputi “Teknis dan Safety serta keamanan dalam pembangunan tersebut mampu diwujudkan dan dilaksanakan oleh pemerintah,” singkatnya.

Previous articleArgo Yuwono: Pemriksaan Wagub DKI Jakarta Batal Dilakukan
Next articleKetua DPR Terima Masukan MUI Terkait LGBT, KDRT dan Penistaan Agama