Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta Parlemen untuk segera menyelesaikan revisi UU MD3 soal penambaham kursi pimpinan DPR dan MPR.
“Pokoknya kita harapkan bisa selesai segera, supaya kita bisa bergerak ke isu-isu yang lain,” ujar Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).
Mantan anggota DPR ini menyebutkan pada dasarnya pemerintah sudah menyetujui usulan dari Parlemen perihal penambahan kursi. Termasuk juga komposisi penambahannya.
“Penambahan kan hanya satu untuk DPR dan satu kursi untuk MPR,” urainya.
Perihal kabar bahwa pemerintah menyetujui penambahan tiga kursi untuk pimpinan MPR, Yasonna masih menunggu undangan diskusi bersama Badan Legislasi (Baleg).
“Baleg segera mengundang, jadi kita bicarakan bersama,” tukasnya.