Demokrat Tak Persoalkan Banyak Menteri Jokowi Rangkap Jabatan

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto tak masalah menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo yang merangkap sebagai pengurus partai politik makin bertambah.

Apalagi, kata dia, Indonesia menganut sistem presidensial dimana Presiden punya kuasa penuh untuk menujuk siapa orang yang menjadi pembantunya di kabinet.

“Ini merupakan lingkup (kewenangan) dari Presiden itu sendiri. Sehingga kita kembalikan lagi pada pak Jokowi,” kata Agus di gedung DPR, Selasa (23/1/2018).

Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, dalam undang-undang juga tak diatur soal larangan rangkap jabatan tersebut.

“Yang jelas rangkap jabatan itu tidak diatur di UU Kementerian Negara. Dalam artian rangkap jabatan tetap diperbolehkan,” ucap Agus.

Terpenting, kata Agus, menteri yang rangkap jabatan mampu menjalankan tugasnya sebagai pembantu Presiden.

“Ini kewenangan Presiden. Kalau kita rasanya tidak tepat untuk mengatur. Yang penting harus kompeten. Sehingga kita bisa bekerjasama,” terang Agus.

Pasca-perombakan kabinet pada 17 Januari 2018, Presiden Joko Widodo menjadi sasaran kritik sejumlah pihak lantaran mempersilakan sejumlah menterinya rangkap jabatan.

Hal ini berbeda dari komitmen yang ia tegaskan ketika baru terpilih menjadi Presiden pada 2014 lalu, bahwa menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai ketua umum atau pejabat struktural partai politik.

Misalnya Presiden Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.

Selain itu, ada Idrus Marham yang baru saja dilantik sebagai menteri sosial, namun ia juga mendapatkan posisi sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.

Nusron Wahid juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan Partai Golkar.

Terakhir, Puan Maharani juga dikabarkan bakal mendapatkan posisi strategis di partainya, PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran bagi para menterinya untuk merangkap jabatan, salah satunya Puan.

Previous articleMasyarakat Heboh Ada Gempa di Jakarta
Next articlePerizinan Lambat, Jokowi Ingatkan Kepala Daerah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here