Jakarta, PONTAS.ID – Calon Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan dirinya akan fokus menyelesaikan dua tugas yaitu kesimpulan Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK dan menyelesaikan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Bambang di Jakarta, Senin (14/1), mengatakan UU MD3 selama ini tertunda untuk disahkan, sehingga diharapkan di bawah kepemimpinannya, kondisi DPR harmonis sehingga bisa menyelesaikan revisi tersebut.
Selain itu, Bambang mengatakan dirinya akan menata dan menginventarisasi target legislasi ke depan agar lebih realistis, terkait dengan target penyelesaian 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada masa sidang saat ini.
“Kami lakukan penataan dan inventarisir sehingga berharap target legislasi kedepan lebih realistis dan bisa diselesaikan karena waktunya hanya 1,8 tahun lagi,” ujarnya.
Dia berharap ke depan suasana politik di DPR harmonis karena kondisi itu tidak terpisahkan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan nasional.
Selain itu, Bambang mengatakan dirinya belum membicarakan terkait posisi Ketua DPR kepada eksekutif karena kewenangan menentukan Ketua DPR adalah Ketua Umum DPP Partai Golkar.
“Namun saya yakin Ketua Umum DPP Partai Golkar sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak termasuk eksekutif,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi mengumumkan bahwa partainya mengajukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR, menggantikan Setya Novanto.
“DPP Partai Golkar memutuskan dan menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan keputusan partainya diambil setelah melakukan komunikasi dengan para senior Partai Golkar terkait siapa kader partai tersebut yang cocok menduduki jabatan tersebut.
Airlangga mengatakan setelah melakukan komunikasi strategis di internal dan komunikasi politik, maka diputuskan Bambang sebagai Ketua DPR karena memiliki pengalaman lengkap.
“Bambang Soesatyo memiliki pangalaman panjang di DPR sehingga memahami hakikat sistem dan kelembagaan DPR, memiliki konseptual dalam ide dan gagasan. Dan Pak Bambang merupakan alumnus wartawan sehingga dapat berkomunikasi yang baik,” ujarnya.