Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebelum memperpanjang kebijakan tersebut dalam rangka pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia.
“Secara prinsip mendukung, namun meminta Pemerintah mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan PPKM Darurat saat ini, sehingga ke depannya Pemerintah mempertimbangkan secara bijak sebelum memutuskan perpanjangan,” kata )Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7/2021).
Evaluasi tersebut antara lain juga bertujuan untuk mengetahui penyebab peningkatan jumlah kasus penularan COVID-19 di Indonesia dalam satu pekan terakhir. Bamsoet juga meminta Pemerintah untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial kepada masyarakat melalui skema pemberian bantuan sosial baik tunai maupun non-tunai. Pemerintah harus memastikan distribusi bantuan sosial tersebut tepat sasaran, kata Bamsoet pula.
“Khususnya yang ditujukan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu, karena pelaksanaan PPKM Darurat sangat berdampak pada kehidupan perekonomian masyarakat,” katanya pula.
Terkait dampak PPKM Darurat terhadap anggaran negara, Bamsoet juga berharap Pemerintah dapat memberikan kompensasi terkait realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mengoptimalkan belanja APBN. Bamsoet juga mendorong Pemerintah untuk menambah dan mempercepat langkah testing, tracing, dan treatment (3T) kepada masyarakat di masa PPKM Darurat.
“Mendorong Pemerintah, di samping melakukan PPKM Darurat, juga menambah jumlah testing, tracing, dan memaksimalkan treatment; serta melakukan percepatan vaksinasi, agar mencapai target 2.000.000 vaksinasi dalam sehari pada Agustus 2021,” ujarnya.
Rencana perpanjangan PPKM Darurat muncul ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa pengetatan tersebut selama empat hingga enam pekan dapat menurunkan angka penularan secara signifikan.
“PPKM Darurat selama empat sampai enam minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam paparannya pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana