Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap di Surabaya

Dua Kurir Narkoba Ditangkap Di Bandara Juanda, (Foto:Ist)

Sidoarjo, PONTAS.ID – Lagi-lagi narkoba merajalela indonesia, seprti halnya yang terjadi di Sidoarjo-Jawa Timur. Terjadi penangkapan dua kurir narkoba asal Aceh ditangkap di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. Kedua pelaku berinisial DS, 25, dan ND, 33 ditangkap lantaran menyembunyikan sabu seberat 1,2 Kilogram sabu di dalam sepatu.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana mengungkapkan, mereka ditangkap petugas usai turun dari jurusan Batam – Surabaya pada Minggu 7 Januari 2018.

“Mereka kami tangkap setelah kedapatan membawa sabu sebanyak 1,2 kilogram yang disembunyikan dalam sepatu,” kata Bayu di Mako Lanudal Juanda, Sidoarjo, Rabu, (10/1/18).

Bayu mengatakan, sabu dibungkus di dalam 12 paket, setiap paketnya berisi 100 gram sabu. Masing-masing pelaku membawa 6 paket. Petugas kata Bayu, sempat terkecoh dengan aksi keduanya, barang haram tersebut langsung dipindahkan ke tas ransel usai melewati metal detector.

“Jadi, dari sepatu dipindahkan ke ransel. Kebetulan ada petugas yang mencurigai itu akhirnya tersangka langsung kami tangkap dan diperiksa,” jelasnya.

Saat penyelidikan diketahui, keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp4.250.000. Namun upah baru diterima Rp1 juta. Kedua tersangka akan dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2).

Previous articleFormappi: Urgensi Ketua DPR Tak Terelakkan
Next articleSah! Djarot-Sihar Kantongi Tiket Pilgub Sumut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here