Jakarta, PONTAS.ID – Untuk pertama kalinya sejak tahun 2013 penerimaan pajak Pemprov DKI mencapai target. “Sejak 2013, baru tahun 2017 ini target pajak DKI tercapai,” ungkap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, dalam acara Tasyakuran Pencapaian Target BPRD Tahun 2017, di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Lantai 2, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Sebelumnya, sejak awal tahun 2017 lalu, data wajib pajak DKI mulai diintegrasikan dengan sistem di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data tersebut berisi kepemilikan aset serta daftar kewajiban pajaknya.
Edi Sumantri mengatakan, sebenarnya setiap tahun terjadi kenaikan pajak Rp 2 triliun. Namun, jika dihitung, kenaikan penerimaan pajak tersebut belum mampu menembus angka penerimaan pajak yang ditargetkan. “Walaupun kenaikannya ada Rp 2 triliun setiap tahun, peningkatannya hanya 89 persen sampai 95 persen dan alhamdulillah pada 2017 pencapaian target kami dibandingkan dengan 2016 yaitu selisihnya Rp 5,2 triliun atau realisasinya 103 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ucap Edi.
Hal senada diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies bersyukur lantaran BPRD tak hanya memenuhi target, tetapi melampaui target yang telah ditentukan.
“Melebihi 3 persen (dari target). Tren naiknya 6 persen selama tiga tahun terakhir, tetapi tahun ini 8 persen kenaikannya. Berarti dari sisi pertumbuhan naik 30 persen. Insya Allah 2018 bisa lebih tinggi lagi capaiannya,” ujar Anies.
Pendampingan KPK
Sebelumnya, pada akhir September tahun lalu, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat mendatangi Gedung KPK melihat perkembangan pendampingan pajak oleh KPK.
Djarot menuturkan bahwa dengan bantuan KPK, Pemprov DKI Jakarta pernah menagih pajak terutang hingga Rp 40 miliar dari wajib pajak yang menunggak.
“Saya terima kasih sama KPK karena wajib pajak yang bandel dan kemudian kami undang dan dalam tempo dua jam kami langsung mendapatkan dana Rp 40 miliar,” ujar Djarot.
Ia melanjutkan, kerja sama tersebut mendorong wajib pajak untuk taat membayar pajak. Dengan demikian, penerimaan pajak di DKI Jakarta bisa optimal.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang menyambut kedatangan Djarot ketika itu, mengatakan KPK berharap upaya Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi dapat tercapai.
“Jadi kita jaga itu bila perlu naik terus ya (penghasilannya). Mudah-mudahan, dengan keahlian KPK itu bisa lebih cepat,” kata Saut.
Editor: Hendrik JS