4 Anggota Geng Motor Depok Terindikasi Narkoba

Anggota Geng Motor Depok, (Foto: Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Polres Metro Depok telah menetapkan 8 tersangka kasus penjarahan sebuah toko pakaian Fernando di Depok, Jawa Barat. Dari keseluruhan anggota Geng Motor yang membuat resah masyarakat, Empat orang anggotanya terindikasi mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Dari group penjarah itu, 4 orang di antaranya terindikasi mengonsumsi nakoba jenis amfetamin,” kata AKBP Didik Sugiarto selaku Kapores Kota Depok, Jakarta, Rabu, (27/12/17).

Senada dengan Kabid Humas Polda Metro jaya Argo, menjelaskan hanya satu orang yang positif narkoba ditahan di Polres Metro Depok. Sedangkan sisanya dipulangkan. Karena kurang bukti yang kuat membuat para pengguna narkoba itu tidak ditahan. “Ada 4 orang yang positif narkotika, hingga akhirnya satu orang yang ditahan,” ujar Argo.

Argo pun mengingatkan seluruh elemen masyarakat bisa bergotong royong dalam memberantas geng motor tersebut. Ruang lingkup RT dan RW dapat memperhatikan setiap kegiatan remaja yang mereka naungi.

Previous articleTol Surabaya-Mojokerto Siap Dioperasikan
Next articleRibuan PNS Turki Dipecat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here