Difteri Dinyatakan KLB, Kemenkes Dianggap Lalai

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaudit sistem fasilitas cold chain di seluruh Indonesia.

Hal itu soal mewabahnya penyakit Difteri sehingga terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh Indonesia.

“Kementerian Kesehatan lalai dalam melakukan gerakan preventif sehingga terjadi KLB dengan wabah difteri di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh negara Indonesia,” kata Adang dalam keterangan pers, Jumat (15/12/2017).

Politikus PKS ini menambahkan pengadaan alat canggih dan kedaruratan medik berupa cold chain tersebut selama ini hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Keadaan ini merupakan fakta di lapangan bahwa Kementerian Kesehatan telah melalaikan perbaikan Cold Chain (rantai dingin) pada distribusi vaksin ke seluruh negeri.

“Saya lihat ada hal yang tidak seimbang pada kebijakan Kementerian Kesehatan ini pada prioritas pelayanan kesehatan. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki sehingga kejadian luar biasa wabah di masa yang akan datang tidak perlu terjadi,” jelas dia.

Di sisi lain, Adang menguraikan penyebaran wabah Difteri yang begitu cepat menandakan Undang-Undang Karantina Kesehatan perlu ditinjau ulang.

UU tersebut, tambahnya, tidak mampu memberikan kesempatan pihak-pihak terkait untuk dapat bergerak cepat mengatasi kejadian yang ada.

Sehingga, pembatasan keluar masuk daerah rawan penularan tidak dapat diantisipasi secara cepat dan menimbulkan pemerataan wabah.

“Saya mendorong agar pengesahan Undang-Undang tentang kesehatan yang sudah selesai pembahasan di tingkat satu itu, jangan sampai dibiarkan tersandera karena ada ide untuk membuat lembaga karantina terpadu,” kata Adang.

Karena itu, dirinya meminta Kementerian Kesehatan untuk mengaudit secara periodik sistem dan fasilitas Cold Chain di seluruh Indonesia sebagai bahan untuk mengambil kebijakan anggaran yang akan disampaikan ke komisi IX DPR RI,

“Sehingga kualitas vaksin tetap terjamin sampai ke pihak akhir (end user),” tambahnya

Dengan ada pembahasan ke Kementerian Kesehatan, Adang akan mendesak untuk memperhatikan proporsionalitas anggaran antara program pencegahan dan program pelayanan kesehatan.

Pembelian alat kesehatan canggih tidak boleh lagi menguasai perbelanjaan anggaran. Karena selama ini yang terjadi adalah praktek realisasi anggaran habis pada pembelian barang yang masa aktifitasnya pendek dengan harga yang sangat mahal. Sedangkan Cold Chain yang murah dan tahan lama dibiarkan terlantar.

“Setelah reses, saya akan meminta pada komisi IX untuk membentuk panja terkait KLB Difteri dan pencegahan kejadian hal serupa, agar di masa yang akan datang, wabah-wabah yang sangat merugikan negara bahkan menjadi perhatian dunia tidak terjadi lagi,” tutup dia.

Previous articlePolda Metro Jaya Siagakan Tim Tanggap Banjir
Next articleDewan Pakar Apresiasi Golkar Tunjuk Airlangga Jadi Ketum

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here