Jakarta, PONTAS.ID – Menjalani persidangan Ketua DPR nonaktif Setya Novanto tidak mau bicara di hadapan hakim, kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Namun Setnov yang duduk di kursi terdakwa hanya terduduk dan tidak bergeming.
“Nama Saudara? Nama Saudara? Nama Saudara? Apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?” tanya Ketua Majelis Hakim Yanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/12/17).
Sebelumnya, pada saat masuk ke sidang ia tampak mampu berjalan, bahkan melewati istrinya Deisti Astriani Tagor yang duduk di kursi penonton.
“Penuntut umum, apakah terdakwa terlebih dahulu diperiksa dokter sebelum ke sini?” tanya hakim Yanto yang juga ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.