Bareskrim Gandeng Selandia Baru Tangkal Perdagangan Manusia

Rombongan Bareskrim Polri dipimpin Komjen Ari Dono Sukmanto saat berkunjung ke pihak Kepolisian Selandia Baru membahas kerja sama mengatasi perdagangan manusia.

Jakarta, PONTAS.ID – Indonesia dan Selandia Baru sepakat menanggulangi kejahatan lintas negara. Termasuk kasus perdagangan manusia yang kini memiliki fenomena baru.

Kesepakatan yang diambil dalam The 6th Bilateral Working Group (BWG) pada 11 April 2017 lalu, kembali dibahas dalam kunjungan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan rombongan ke Selandia Baru.

“Ada fenomena baru dari pelaku perdagangan manusia. Saat ini lebih cenderung sebagai migran (karena faktor) ekonomi,” ujar Ari dalam keterangan resminya dari Selandia Baru.

Saat melakukan kunjungannya ke Markas Kepolisian Selandia Baru itu, mantan Wakabareskrim ini juga menyatakan beberapa temuannya.

“Salah satunya pada 9 Agustus 2017 silam. Saat kapal berbendera Sri Langka terdampar di laut Nias Utara,” kata Ari.

Berdasarkan data Bareskrim, kapal ini mengangkut 33 penumpang berkewarganegaraan Sri Langka. Dari hasil pemeriksaan diketahui para imigran gelap tersebut hendak bertolak ke Selandia Baru.

Perjalanan tersebut diorganisasi oleh warga negara Sri Lanka berinisial J. Pembayaran dan pemberangkatan berlokasi di Sri Lanka. Para calon imigran gelap asal Sri Lanka tersebut membayar tak murah.

“Antara 300.000 rupee (atau setara dengan Rp 27 juta) sampai dengan 500.000 rupee (setara dengan Rp 43 juta),” jelasnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim juga telah mengungkap aksi ilegal lain terkait perdagangan manusia ke Selandia Baru melalui Indonesia.

Pada 26 Oktober 2017 kemarin sebanyak 41 orang asal Vietnam rencananya akan diselundupkan ke Selandia Baru namun kapal yang mengangkut mereka terdampar di Pulau Tablolong, NTT.

Kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan dan Ari tidak menampik berbagai hambatan yang dihadapi untuk menanggulangi ini semua.

“Penanggulangan kasus perdagangan manusia terbentur beberapa kendala. Mulai dari alat yang sudah out of date (ketinggalan zaman). Ini menghambat proses pengungkapan dan penindakan pelaku perdagangan manusia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kurangnya personel serta intensivitas koordinasi antara Indonesia dengan Selandia Baru. Untuk itu semua mesti segera diharmonisasi.

Maka dari itu, Ari memastikan, hasil pertemuan pihaknya kali ini itu akan menjadi sinyal positif untuk memberantas salah satu bentuk kejahatan HAM ini.

Indonesia dan Selandia Baru telah juga menyepakati untuk melakukan edukasi dan sosialisasi. Khususnya wilayah yang rawan dan menjadi daerah transit perdagangan manusia.

Juga wilayah penyedia kapal untuk menyelundupkan imigran ilegal. Salah satu caranya dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas Polri.

Previous articleHadapi Kysrgyzstan, Indonesia Incar Trofi Pertama
Next articleIndonesia Berpotensi Rajai Pasar Ikan Hias Dunia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here