Merasa Terintimidasi, Pihak TransJakarta Laporkan Depe

Dewi Persik Dilaporkan ke Polisi, (Foto: Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyang gergajinya, Dewi Persik dilaporkan pihak kepolisian oleh pihak TransJakarta. Alasan Depe yang biasa disapa, kendaraan yang dipakainya masuk kedalam jalur Busway.

Peristiwa itu terjadi di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/17). Depe dan Angga dikabarkan meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Hal tersebut dibenarkan Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya. Seorang petugas transjakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan Dewi Persik atas ancaman kekerasan dan perlawanan kepada petugas.

“Laporan itu dilakukan pada Sabtu (2/12/2017) dengan nomor laporan LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM,” kata Argo, Jakarta, Selasa, (5/12/17).

Wibowo selaku Humas TransJakarta, menyampaikan, pelaporan tersebut dilakukan Sabtu 2 Desember kemarin. “Dia (petugas Transjakarta) merasa terintimidasi oleh pengemudi (suami Dewi Perssik), karena pengemudi menyatakan akan membawa sejumlah massa ke lokasi,” ujar Wibowo.

Previous articleBesok, Komisi I Gelar Fit and Proper Tes Calon Panglima TNI
Next articleBikin Meme Ancam Jokowi, Pria Ini Dibekuk Polisi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here