Jokowi Minta Novanto Ikuti Proses Hukum

Presiden Jokowi Bersama Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Kepala KSP Teten Masduki
Presiden Jokowi Bersama Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Kepala KSP Teten Masduki

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Jokowi meminta kepada Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengikuti proses hukum yang kini sedang bergulir di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukumnya saja,” kata Jokowi seusai menghadiri sarasehan di gedung DPD, Jumat (17/11/2017).

Pada Rabu (15/11), Setnov dikabarkan telah mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kali setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Kamis (16/11), pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, menyatakan kliennya mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju gedung KPK.

Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses hukum di KPK akan terus dilakukan.

“Saya yakin proses hukum yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar presiden.

Namun, ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian ketua DPR pascapenetapan Setnov, panggilan akrab Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap presiden singkat.

Previous articleInsiden Robohnya VMS, DPR: Harus Ada Evaluasi Infrastruktur
Next articleAntisipasi Banjir, Anies Perintahkan Sungai di Jakarta Dikeruk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here