Virtual Police, DPR Ingatkan Polri Perhatikan Hak Masyarakat Berpendapat

Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyambut baik hadirnya Virtual Police yang di prakarsai oleh Polri untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di ruang digital.

Kehadiran tersebut harus dapat menjaga Kamtibmas di dunia maya dan mengingatkan Kepolisian untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya.

“Jangan sampai kebebasan berpendapat nantinya justru dibatasi, karena sudah di jamin oleh Undang Undang. Kepolisian harus memberikan penjelasan mengenai urgensi adanya Virtual Police serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai kegiatan dari Vitual Police sehingga keberadaan Virtual Police tidak mendapatkan pertentangan oleh masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Jumat (26/2/2021).

Mantan Ketua Komisi III itu mengharapkan agar Kepolisian melakukan pendekatan humanis dan persuasif saat mengingatkan masyarakat yang melakukan kesalahan di ruang digital, sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak melewati batasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Jika ada yang melakukan kesalahan di media sosial, Polri harus lebih mengutamakan teguran terlebih dahulu dengan baik dan mengingatkan akun tersebut. Sehingga masyarakat paham dan tidak akan mengulangiya kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Virtual Police di Korps Bhayangkara resmi beroperasi. Unit gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dibentuk untuk mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menerangkan kehadiran polisi di ruang digital itu merupakan bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat dan produktif.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Penulis: Luki Herdian

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleProyek Suplai Gas dari PHM ke Kilang RU V Balikpapan Diresmikan
Next articleTak Mau Jual Harta Warisan, Rumaita Digugat 13 Saudaranya