
Kabupaten Bintan, PONTAS.ID – Fiven Sumanti resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan menggantikan (Alm) H. Nesar Ahmad, Kamis (11/2/2021).
Dengan demikian, pimpinan DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024 sudah lengkap, yakni Ketua DPRD Bintan dijabat Agus Wibowo dari Partai Demokrat, Wakil Ketua I DPRD Bintan dijabat oleh Fiven Sumanti dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II DPRD Bintan dijabat Agus Hartanto dari Partai NasDem.
Sebelumnya, kursi Wakil Ketua I DPRD Bintan mengalami kekosongan setelah H Nesar Ahmad meninggal dunia. Setelah menjalani proses pengusulan, Fiven Sumanti pun akhirnya dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Bintan.
Adapun, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri nomor 207 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian pimpinan DPRD Bintan masa jabatan 2019-2024 (Alm H Nesar Ahmad), dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024 (Fiven Sumanti).
Fiven Sumanti dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Pelantikan Fiven Sumanti pun disaksikan oleh Staff Ahli Pemerintahan dan Hukum Setdaprov Kepulauan Riau (Kepri), Mariani Ekowati, mewakili Gubernur Kepri; Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo; Bupati Bintan, H Apri Sujadi; Sekda, Adi Prihantara; Sekwan, M Hendri; Anggota DPRD Kabupaten Bintan, pimpinan FKPD, kepala OPD, dan undangan yang hadir.
“Dengan pelantikan pimpinan ini, kami dari DPRD Bintan mengucapkan terima kasih kepada saudara almarhum H Nesar Ahmad, yang telah menjalankan tugas sesuai aspirasi rakyat,” ujar Agus Wibowo, Ketua DPRD Bintan.
Penulis: Helmi Indra
Editor: Riana















