Asahan, PONTAS.ID – DMI (36), seorang pengedar sabu yang selama ini terkenal ‘licin’ dan selalu lolos dari sergapan Polisi akhirnya bertekuk lutut. Tersangka tak berkutik saat dibekuk Tim Khusus yang langsung dipimpin Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul, Jumat (22/1/2021) malam.
DMI diamankan Polisi saat dirinya sedang beradai di rumah kontrakannya di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.
“Penangkapan ini berkat bantuan informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi jual-beli narkoba jenis sabu-sabu,“ kata Sitompul, Sabtu (23/1/2021) pagi.
Ketika dilakukan penggeledahan dirumahnya Polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 3 ukuran plastik klip yang berbeda ukuran yakni 1 klip plastik transparan ukuran besar.
Kemudian, 9 klip plastik transparan ukuran sedang dan 1 klip plastik transparan yang berukuran kecil dan saat ditimbang berat keseluruhannya 15,85 gram.
Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 unit telepon genggam berwarna hitam merk Nokia, 50 klip plastik transparan kosong berukuran kecil, 1 buah dompet kecil bermotif batik, uang senilai Rp. 100 ribu dan 1 buah timbangan elektrik warna hitam merk Digi Pounds.
“Tersangka mengakui barang bukti yang sabu yang diamankan miliknya dan telah melakukan aktivitasnya berjualan sabu dalam 3 bulan terakhir dan punya 4 anak buah,” paparnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini masih ditahan di Mapolsek Kota Kisaran untuk keperluan penyidikan sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polresa Asahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak




























